Akh. Muzakki, Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya dan Anggota Regu Monitoring dan Evaluasi Haji 2024. Foto/Istimewa
Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya;
Anggota Regu Monitoring dan Evaluasi Haji 2024
KALIMAT “Jangan sepelekan istitha’ah Kesejaganan haji” adalah pesan penting Di balik Keputusan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tentang persyaratan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Keputusan dimaksud, mudahnya, bisa dirumuskan begini: “Istitha’ah Kesejaganan dulu, Mutakhir pelunasan ongkos haji.” Dan bukan “pelunasan ongkos haji dulu, Mutakhir istitha’ah Kesejaganan.”
Begitu pentingnya Kesejaganan Bagi ibadah haji hingga istitha’ah pun kini Untuk Keputusan pemerintah RI menjadi kriteria penentu indikator kemampuan diri Kandidat jemaah haji. Itu artinya, Untuk awal sekali, Kandidat jemaah haji sudah harus menghitung Situasi Kesejaganan diri sebagai syarat Bagi sekadar menjadi Kandidat jemaah haji (CJH).
Maka, kepergian haji Di Arab Saudi tak Berencana bisa dipenuhi jika perihal kesehatannya tak memenuhi Syarat istitha’ah itu. Menabung Perbankan memang penting agar bisa memenuhi minimal biaya haji. Tapi berinvestasi Di Kesejaganan diri adalah mutlak sekali.
Kata “Penanaman Modal” ini berarti ada kehendak kuat Di Untuk diri seseorang Bagi menjaga, mempertahankan dan Meningkatkan Kesejaganan dirinya. Dan Sebab Penanaman Modal, maka prosesnya panjang dan tidak instan.
Pengalaman Hidup penyelenggaraan haji Untuk tahun Di tahun membuktikan bahwa Pada standar Kesejaganan makin diperketat, sukses haji pun makin Menimbulkan Kekhawatiran. Ukuran sukses haji Di sini selain keabsahan peribadatan haji adalah makin kecilnya jumlah jemaah haji yang Merasakan masalah Kesejaganan berat.
Mulai Untuk yang menjalani rawat inap Di Klinik Kesejaganan Haji Indonesia (KKHI) hingga dilakukannya tindakan medis Di Fasilitas Medis Arab Saudi. Telaahnya adalah analisis perbandingan Untuk tahun satu Di tahun lainnya. Nah, tahun yang terakhir tentu harus lebih baik Untuk tahun-tahun Sebelumnya.
Lihatlah laporan Kesejaganan haji tahun 1445 H/2024 M sebagai contoh konkret. Atas Keputusan “Istitha’ah Kesejaganan dulu, Mutakhir pelunasan ongkos haji” Di atas, pengetatan standar istitha’ah Bersama memunculkan Kesejaganan sebagai sebuah faktor penentu berdampak signifikan Di indeks kematian jemaah haji.
“Kalau tahun lalu yang wafat 74 orang, kini yang wafat 42 orang,” jelas dr. Enny kepada Mahmud Syaltut bersama Affan Razi dan Akh Muzakki selaku Regu Monitoring dan Evaluasi Haji 2024 Di Klinik Kesejaganan Haji Indonesia (KKHI), Rabu (5 Juni 2024).
Dr. Enny sendiri adalah kepala KKHI Area Kerja Mekkah. Data itu adalah data sepuluh hari Sebelumnya puncak ibadah haji Di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) Di mjusim haji 1445 H/2024 M yang justeru menyita hebat tenaga jemaah haji.
Kini Pada musim haji sudah memasuki tahap akhir Untuk bentuk kepulangan jemaah haji Indonesia Untuk Arab Saudi Di tanah air, perbandingan angka kematian jemaah haji pasca Armuzna Bagi musim haji 1444 H/2023 M dibanding musim haji Sebelumnya-Sebelumnya cukup signifikan.
Di musim haji 1445 H/2024 M, hingga tulisan ini dibuat (02 Juni 2024) tercatat total-kumulatif masih Untuk kisaran belasan Di atas tiga ratus jemaah haji. Bandingkan Bersama musim haji Sebelumnya yang total mencapai angka Di atas enam ratus.
Data Di atas Menunjukkan bahwa standar istitha’ah Kesejaganan Lewat Keputusan “Istitha’ah Kesejaganan dulu, Mutakhir pelunasan ongkos haji” Di atas sangat efektif. Standar Kesejaganan itu bisa menekan problem kematian jemaah haji Indonesia Di pelaksanaan haji Di Arab Saudi. Jumlah jemaah haji yang masuk kategori kelompok risiko tinggi (risti) Kesejaganan makin menurun.
Maut memang kuasa Tuhan. Akan Tetapi promosi Kesejaganan dan sekaligus Pra-Penanganan angka individu yang bermasalah Bersama Kesejaganan harus dilakukan semaksimal Mungkin Saja Dari siapapun mereka. Nah, kriteria istitha’ah Kesejaganan itu instrumen penting Bagi melihat suksesnya promosi Kesejaganan dimaksud.
Tentu jika ada praktik yang tidak benar Untuk proses pemenuhan kriteria istitha’ah Kesejaganan Di atas, masalah Berencana kembali kepada diri jemaah haji sendiri. “Ada seorang lelaki tua menyesal Setelahnya mendapati isterinya meninggal Untuk proses menjalani rangkaian ibadah haji Di Arab Saudi,” cerita salah seorang pimpinan penyelenggara haji Indonesia siang itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Istitha’ah Kesejaganan Haji