loading…
Grok. FOTO/ DAILY
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Inisiatif berbasis AI tersebut masih dikenai pembatasan administratif dan Lagi Di penilaian kementerian.
“Statusnya tetap diblokir Dari Kementerian Komunikasi dan Digital sambil menunggu konfirmasi kepatuhan Di Grok yang Akansegera disampaikan kepada pemerintah,” katanya.
Ia mengatakan hal ini Pada bertemu Di Komisi I DPRD yang mengawasi komunikasi dan informatika, Lini Pertahanan, luar negeri, dan Intel.
Indonesia memutuskan Sebagai Sambil Itu memblokir akses Hingga Grok Dari 10 Januari menyusul kekhawatiran bahwa konten pornografi dan deepfake yang dihasilkan Dari AI dapat menimbulkan risiko Pada keselamatan publik.
Grok, sebuah sistem AI generatif yang terintegrasi Di platform media sosial X, dimiliki dan dikembangkan Dari xAI, sebuah perusahaan yang didirikan Dari Elon Musk Ke tahun 2023.
Ke pertemuan tersebut, Meutya mengatakan bahwa salah satu Permasalahan yang dibahas adalah pendaftaran Operator Sistem Elektronik (PLT) sektor swasta, yang hingga Desember 2025, total 3.805 PLT telah terdaftar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Tetap Membatasi Akses AI Buatan Elon Musk











