loading…
Kejagung menyebut sudah mengembalikan Produk Internasional pribadi mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Foto/SindoNews
“Iya sudah (dikembalikan Produk Internasional pribadi milik Tom Lembong),” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Sutikno, Selasa (12/8/2025).
Produk Internasional pribadi berupa Ipad dan MacBook milik Tom Lembong itu sudah dikembalikan Hingga Tom Lembong Dari pihak Kejari Jakarta Pusat Di Senin, 4 Agustus 2025 kemarin. Pengembalian Produk Internasional pribadi milik Tom Lembong itu sesuai Abolisi yang diberikan Dari Kepala Negara Prabowo Subianto terhadapnya.
Baca juga: Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Di Auditor BPKP soal Kerugian Negeri
“Produk Internasional bukti yang berdasarkan keputusan dikembalikan kepada Tom Lembong sudah dikembalikan dan yang berdasarkan putusan Lembaga Proses Hukum dipergunakan Untuk Perkara Hukum lain digunakan Untuk Perkara Hukum lain,” tutur Sutikno.
Tetapi, ada pula Produk Internasional bukti yang tetap digunakan Untuk Perkara Hukum lain mengingat ada sejumlah Dugaan Pelaku lainnya yang kasusnya masih tetap berjalan. “Keppres ini bunyinya hanya Untuk satu personel itu, Pak Tom Lembong (yang Menyambut abolisi),” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HP dan Laptop Tom Lembong Sudah Dikembalikan