Jakarta –
Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM) RI menemukan kandungan pengawet Peralatan Kecantikan berupa natrium dehidroasetat Di Roti Okko. Uji sampling yang dilakukan BPOM mengungkapkan kadar natrium dehidroasetat yang ada Di Roti Okko tidak sesuai Di komposisi Di Pada pendaftaran.
Lantas, apakah natrium dehidroasetat boleh digunakan Untuk pengolahan Ketahanan Pangan?
Berdasarkan Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Ketahanan Pangan (BTP), natrium dehidroasetat ternyata tidak termasuk Hingga Untuk BTP pengawet yang diizinkan. Ada 10 jenis BTP pengawet yang diperbolehkan Untuk Nilai 14 PerBPOM Nomor 11 Tahun 2019, yakni:
1. Asam sorbat dan garamnya
- Asam sorbat
- Natrium sorbat
- Kalsium sorbat
2. Asam benzoat dan garamnya
- Asam benzoat
- Natrium benzoat
- Kalium benzoat
- Kalsium benzoat
3. Etil para-hidroksibenzoat
4. Metil para-hidroksibenzoat
5. Sulfit
- Belerang dioksida
- Natrium sulfit
- Natrium bisulfit
- Natriium metabisulfit
- Kalium sulfit
- Kalium bisulfit
- Kalium bisulfit
6. Nisin
7. Natamisin
8. Nitrit
- Kalium Nitrit
- Natrium nitrit
9. Nitrat
- Asam propionate
- Kalsium propionate
- Kalium propionate
10. Lisozim hidroklorida
Apa Itu Natrium Dehidroasetat?
Dikutip Untuk Cosmetics Info, natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate adalah senyawa yang berfungsi menghambat Perkembangan dan reproduksi mikroorganisme. Di Peralatan Kecantikan, senyawa ini digunakan agar produk Konsisten lama dan tidak cepat kedaluwarsa.
Hingga beberapa Negeri, natrium dehidroasetat diperbolehkan sebagai BTP Untuk jumlah tertentu.
“Beberapa Negeri seperti Amerika memperbolehkan Untuk BTP, tetapi Di jumlah yang sedikit banget,” ujar Ketua Umum PERGIZI Ketahanan Pangan Indonesia Prof Dr Ir Hardinsyah, MS Pada ditanyai detikcom, Rabu (24/7/2024).
“Di Sebab Itu kita Untuk kehati-hatian sih memang harus jelas regulasinya, diperkuat pengawasan, Lantaran kan batas yang diperbolehkan kecil sekali,” sambungnya.
Prof Hardin menambahkan Studi Di hewan Menunjukkan natrium dehidroasetat dapat memicu iritasi Di saluran cerna, gangguan pembuluh darah, jantung koroner, dan kanker.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Roti Okko Pakai Pengawet Peralatan Kecantikan, Ini Aturan yang Melarangnya