Harta benda milik suami Sandra Dewi terancam disita jika tak bayar uang pengganti Rp210 miliar Sesudah inkrah. Foto/ Instagram
Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis bisa disita Sebagai dilelang Sebagai menutup uang pengganti itu. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Di Keinginan dibacakan JPU Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat Di Senin (9/12/2024).
“Di hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi Sebagai membayar uang pengganti maka diganti Didalam pidana penjara Di enam tahun,” ungkapnya.
Harvey Moeis diketahui menjadi terdakwa Tindak Kejahatan dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan TPPU Di pengelolaan tata niaga Produk Internasional timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar dan JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar kepada Harvey Moeis.
Sambil Itu, Sandra Dewi belum memberi pernyataan atas Keinginan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, dia tidak mengaktifkannya sudah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Postingan terakhir, dipenuhi Didalam pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, Hingga mananya dia banyak Memperkenalkan produk Saku.
Sambil Itu, Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan dan TPPU sesuai Didalam pasal yang didakwakan.
Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan dan pencuciaan uang Di pengelolaan tata niaga Produk Internasional timah Hingga Area izin usaha pertambangan PT. Timah Tbk Di 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan Negeri hingg Rp300 triliun.
Di dakwaan, Harvey diduga Melakukan pertemuan Didalam Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, Mantan Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, dan 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu Merundingkan permintaan Mochtar dan Alwin atas bijih timah sebesar 5% Di kuota Perdagangan Keluar Negeri berbagai smelter swasta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita jika Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar