loading…
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim hari ini dijadwalkan Akansegera Berusaha Mengatasi sidang pembacaan putusan sela Yang Terkait Di Perkara Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Foto/Arif Julianto
“Senin 12 Januari 2026, putusan sela,” demikian dilansir Di laman SIPP Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026).
Disebutkan, persidangan yang dimaksud Akansegera dimulai Ke pukul 10.00 WIB Hingga ruang sidang Muhammad Hatta Ali.
Baca juga: Majelis Hakim Diyakini Bakal Tolak Eksepsi Nadiem Makarim
Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain Yang Terkait Di Perkara Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.
Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Untuk sidang Hingga Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini Nadiem Makarim Hadapi Putusan Sela Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keuangan Laptop Chromebook











