loading…
Juru Bicara SPK Irfa’i Afham Untuk keterangan resmi Sabtu (2/5/2026), menyebut profesi dosen masih berada Untuk Kepuasan memprihatinkan. Ia mengungkapkan, sebanyak 42,9 persen dosen Merasakan pendapatan tetap Hingga bawah Rp3 juta per bulan. Justru Hingga perguruan tinggi swasta, terdapat dosen yang Merasakan upah Hingga bawah Rp900.000.
“Penghasilan dosen Hingga Indonesia teramat miris. Gaji pokok rata-rata hanya mampu membeli 143 kilogram beras, sangat jauh dibandingkan Kamboja yang mencapai 3.253 kilogram,” ujar Irfa’i.
Baca Juga: Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru Hingga Seluruh Indonesia
SPK juga menyoroti kegagalan Negeri Untuk Memberi jaring pengaman upah Untuk dosen. Menurut Irfa’i, dosen dan guru Di ini tidak masuk Untuk rezim perlindungan ketenagakerjaan, Supaya tidak Memiliki kepastian Yang Berhubungan Bersama upah minimum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan











