loading…
Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan penunjukan Zulfa Mustofa sebagai penjabat (Pj) Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak sah. Foto/Riyan Rizki Roshali
Hal itu ia sampaikan usai Berpartisipasi Di audiensi Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri Ke Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
“Ya tidak Berencana kita bahas panjang-panjang juga ya, Sebab sebetulnya secara aturan ya tidak bisa Disorot ada, Sebab memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan Di sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai Bersama tatanan yang ada,” ujar dia kepada wartawan.
Baca juga: Profil Pembelajaran KH Zulfa Mustofa, Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya
Menurutnya, Diskusi harian syuriah tidak bisa memberhentikan dirinya Di posisi Ketum PBNU. Maka Itu, ia menilai penetapan Zulfa Mustofa menjadi Pj Ketum PBNU tidak bisa dilaksanakan.
“Ya kan Sebelum awal sudah dibicarakan bahwa Diskusi harian syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, Di Situasi Ini saya sebagai ketua umum. Itu saja, kalau tidak berwenang, dilakukan kan ya tetap tidak bisa diterima, Supaya tidak bisa dilanjutkan, tidak bisa dieksekusi,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gus Yahya Tegaskan Penunjukan Zulfa Mustofa Karena Itu Pj Ketum PBNU Tidak Sah











