Bandung –
Getok parkir Di Bandung Zoo ada lagi dan lagi. Kendaraan Angkutan Umum yang parkir Di kawasan itu digetok tarif parkir Rp 150 ribu. Pelaku tertangkap, tapi dipulangkan lagi.
Peristiwa Pidana getok tarif parkir kembali terjadi Di Bandung Zoo. Kali ini, seorang pengemudi Kendaraan Angkutan Umum Wisata Internasional menjadi korban. Tak tanggung-tanggung, dia dimintai uang Rp 150 ribu Sebagai sekali parkir Di kawasan Bandung Zoo.
Peristiwa Pidana pungli yang dialami pengemudi Kendaraan Angkutan Umum itu pun viral Di media sosial. Pengemudi bernama Taher mengunggah Di dia diminta membayar tarif parkir Rp 150 ribu Di mengantar rombongan wisatawan Hingga Bandung Zoo.
Di dihubungi, Taher mengaku peristiwa itu terjadi Di Minggu (29/12) kemarin. Taher menuturkan, getok parkir yang dialaminya terjadi Di dia membawa rombongan keluarga Sebagai berwisata Hingga Bandung Zoo.
“Awalnya saya jemput tamu Di stasiun KCIC Tegalluar, saya tanya mau kemana mereka mau Hingga Bandung Zoo, itu rombongan keluarga. Pas kesana parkiran penuh, Di pintu masuk sudah ada plang parkir penuh,” ujarnya.
Di itulah, Kendaraan Angkutan Umum yang dibawa Taher dihampiri sejumlah oknum juru parkir dan menawarkan agar rombongan turun Sambil Kendaraan Angkutan Umum diparkir Di Didekat gerbang 2 Bandung Zoo. Taher pun mengiyakan tawaran tersebut.
“Langsung aja oknum itu nyamperin Hingga Kendaraan Angkutan Umum, saya buka jendela katanya parkir penuh, kalau mau turun Di sini nanti parkir Di gerbang 2. Oke kata saya, itu belum tanya tarif,” katanya.
Tetapi Taher terkejut Sesudah mendengar tarif parkir yang diminta yakni Rp 150 ribu. Dia menuturkan, Lantaran sewa Kendaraan Angkutan Umum tidak termasuk biaya parkir, Taher memberi tahu tamunya Yang Berhubungan Bersama tarif tersebut.
“Sesudah tamu turun oknum itu bilang, tarifnya parkir Rp 150 ribu. Saya bingung Di saya Di Kendaraan Angkutan Umum wisata Mutakhir pertama parkir Rp 150 ribu. Saya Lalu bilang Hingga tamu itu, Lantaran sewanya tidak termasuk parkir,” tutur Taher.
“Lalu saya bilang Hingga tamu parkirnya Rp 150 ribu, dia kaget mahal banget, nawar Rp 100 ribu tapi oknumnya bilang gak bisa. Dia bilang itu ada setor Hingga orang Di dan orang Dishub. Dia terus terang bilang begitu, setor kata oknum tukang parkir itu,” lanjutnya.
Mau tidak mau kata Taher, tamunya membayar uang parkir Rp 150 ribu tersebut. Sesudah semua rombongan masuk, Taher bersama oknum jukir itu diarahkan Sebagai memarkir Kendaraan Angkutan Umum. Tapi lokasi parkir justru tidak sesuai kesepakatan awal.
“Sesudah rombongan masuk oknum parkir masuk Hingga Kendaraan Angkutan Umum, ternyata muter Hingga Jalan Dayang Sumbi, katanya Di gerbang dua. Tahu-tahu parkir Di Di ITB Di bawah plang larangan parkir, kata dia aman ya sudah saya ikutin. Tukang parkir Lalu pergi nyiapin kwitansi dan saya kasih Rp 150 ribu,” ungkapnya.
Di menjadi pengemudi Kendaraan Angkutan Umum wisata, Taher mengaku Mutakhir kali pertama harus membayar tarif parkir Rp 150 ribu. Biasanya kata dia, tarif parkir Kendaraan Angkutan Umum wisata ada Di kisaran Rp 50-60 ribu.
“Rp 150 ribu Sebagai Kendaraan Angkutan Umum tidak etis. Di saya bawa Kendaraan Angkutan Umum wisata normalnya ya kalau ikutin aturan Kendaraan Angkutan Umum itu Rp 8 ribu satu jam, cuma kalau Kendaraan Angkutan Umum wisata kayak Di Alun-alun Bandung itu Rp 60 ribu Kendaraan Angkutan Umum medium, cuma Rp 60 ribu saya pribadi puas Lantaran ada tempatnya, ada fasilitas parkirnya,” terang Taher.
“Rata-rata Rp 50-60 ribu oke Lantaran makan tempat ya. Kalau kemarin Rp 150 ribu Di pinggir jalan gimana kalau ada kecelakaan, saya yang rugi. Untungnya tamunya baik, gak mau pusing. Coba kalau agak rewel, komplen Hingga kantor saya yang kena lagi,” tutup Taher.
Pelaku Ditangkap, tapi Dipulangkan Lagi
Pelaku pungli getok tarif parkir Di kawasan Bandung Zoo, Kota Bandung berhasil diamankan Bersama Regu Satgas Saber Pungli. Usai diamankan, pelaku itu lalu diperiksa Bersama petugas.
Pemeriksaan dilakukan Bersama sejumlah petugas Satgas Saber Pungli. Di kurang lebih 2 jam mulai pukul 12.00-14.00 WIB. Dia ditanya-tanya mengenai kronologi pungli yang terjadi Di kawasan Bandung Zoo Di Minggu (29/12) kemarin itu.
Usai diperiksa, pelaku yang mengenakan Busana serba hitam ini diminta membuat video permohonan maaf dan pernyataan Sebagai tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Assalamualaikum saya Azril wargi Kota Bandung yang telah melakukan pemungutan parkir liar Di area Kebun Binatang Kota Bandung Agar membuat ketidaknyamanan warga. Saya memohon maaf atas perbuatan yang telah saya lakukan. Saya tidak Akansegera mengulangi perbuatan tersebut kembali,” ucap dia.
Usai membuat video pernyataan minta maaf, pelaku pungli yang datang bersama beberapa orang lain Lalu dibolehkan pergi Bersama petugas.
Sambil Di awak media meminta keterangan, tidak satupun petugas Di Kantor Satgas Saber Pungli Kota Bandung yang mau Sebagai diwawancarai soal Peristiwa Pidana itu.
——-
Artikel ini telah naik Di detikJabar, bisa dibaca selengkapnya Di sini dan Di sini.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Duh! Getok Parkir Di Bandung Zoo Ada Lagi, Minta Bayaran Rp 150 Ribu