Pemerintah Berencana mengurai beragam aturan yang menghambat lifting Migas dan gas bumi. FOTO/dok.SINDOnews
Pembantu Presiden Tim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, salah satu perwujudan komitmennya Untuk mendukung Langkah swasembada energi Lewat penguatan sektor hulu migas nasional. Hingga antaranya Bersama menyelesaikan berbagai hambatan regulasi yang Di ini membatasi potensi sektor tersebut. Ia menegaskan, semua aturan yang menghambat Pendalaman dan peningkatan lifting harus segera dipangkas.
Bahlil juga menyerukan pentingnya koordinasi lintas sektor agar Langkah yang telah dicanangkan Prabowo dapat dijalankan Bersama baik. “Tidak ada visi-misi Pembantu Presiden Tim Menteri, yang ada itu visi-misi Ri. Jangan sampai kita melakukan Langkah yang bertentangan Bersama arahan Ri,” ujar dia kepada media, ditulis, Kamis (21/11/2024).
Pemerintah juga memprioritaskan pengelolaan sumur-sumur migas idle agar segera dioperasikan kembali Lewat kerja sama Bersama kontraktor kerja sama (KKKS). Samping Itu, gas yang diproduksi mulai 2026-2027 Berencana diarahkan Untuk konsumsi Untuk negeri sebesar 60%-70%, serta mendukung hilirisasi dan pembangunan industri berbasis gas, seperti bahan baku LPG C3 dan C4.
Bersama Detail, Bahlil turut menekankan peran strategis SKK Migas sebagai perpanjangan tangan pemerintah Untuk mengelola sektor hulu migas. Ia meminta SKK Migas Untuk lebih akomodatif, responsif dan proaktif Untuk mendukung upaya peningkatan lifting Hingga Untuk negeri. “Kita harus turun langsung dan melakukan koordinasi Bersama semua pihak Yang Terkait Bersama,” kata dia.
Dia optimistis bahwa visi besar Ri Yang Terkait Bersama swasembada energi dapat dicapai Lewat kolaborasi yang erat antarpemerintah, KKKS dan pihak swasta nasional. Bersama pendekatan terintegrasi ini pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada para pelaku usaha bahwa sektor migas nasional siap menjadi tulang punggung swasembada energi dan perekonomian Indonesia Hingga masa Didepan.
“Jika kita mampu Meningkatkan lifting, maka semua pihak, termasuk legislatif, Berencana mendukung penuh upaya ini Lantaran dampaknya signifikan Pada perekonomian makro,” ungkapnya.
Sambil, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro , mengapresiasi Wacana pemerintah yang dinilai Menunjukkan arah positif, terutama Untuk penyelesaian hambatan Penanaman Modal Untuk Negeri dan birokrasi.
Ia mengingatkan bahwa tantangan utama sektor hulu migas masih berkutat Ke revisi Undang-Undang Migas yang tak kunjung selesai Dari 2008. “Regulasi merupakan payung hukum utama. Tanpa ini, sulit Untuk investor Untuk Memiliki kepastian, apalagi Untuk sektor yang membutuhkan modal besar dan risiko tinggi seperti hulu migas,” jelas Komaidi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dorong Swasembada Energi, Aturan Penghambat Lifting Migas Berencana Dipangkas