Jakarta –
Belakangan ini heboh soal ibu hamil naik pesawat. Tak sedikit Kelompok yang penasaran sebenarnya boleh nggak sih ibu hamil naik pesawat. Hal ini Sebab tak sedikit yang mengaitkan ibu hamil naik pesawat Bersama risiko keguguran.
Lantas, bagaimana faktanya?
Spesialis obstetri dan ginekologi Bersama Mayapada Hospital Jakarta Selatan, dr Andika Widyatama, SpOG, menjelaskan Di dasarnya ibu hamil diperbolehkan naik pesawat, khususnya ibu hamil Bersama usia kandungan 14 hingga 28 minggu.
Sambil Untuk ibu yang Mutakhir hamil atau memasuki trimester 1, tidak disarankan Untuk naik pesawat. Hal ini dikarenakan Hingga usia awal kandungan, biasanya ibu hamil masih sering Merasakan mual muntah yang bisa menimbulkan gangguan lainnya jika dipaksakan.
Samping Itu, risiko keguguran lebih tinggi Hingga usia awal kehamilan.
“Atau Sebagai Alternatif kalau Hingga trimester Hingga-3, Hingga 28 minggu Hingga atas ya, atau mendekati hari pertama lahir dia, itu tentu risiko kontraksi atau persaingan prematur lebih besar. Karena Itu itu yang kita hindarkan, sebaiknya idealnya Hingga Antara 14-28 minggu, atau termasuk Hingga-2,” ucapnya kepada detikcom, Sabtu (15/9/2024).
Selain Bersama usia kehamilan, dr Andhika juga mengatakan perlu memastikan Kepuasan Bersama ibu hamil tersebut, Agar penting Untuk kontrol Hingga Praktisi Medis Sebelumnya naik pesawat.
“Pastikan Kepuasan ibunya sama kehamilannya Kepuasan sehat-sehat saja, tidak ada komplikasi gitu,” lanjutnya lagi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Di Usia Kandungan Berapa Bulan Ibu Hamil Diperbolehkan Naik Pesawat?