Catatan Perindo Untuk Penyelenggara Pemungutan Suara Yang Terkait Didalam Pengiriman Pemilihan Kepal Adaerah 2024

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Lokasi Gian Felanroe Sitorus. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Berkaca Untuk empat kali penyelenggaraan pemilihan kepala Lokasi ( Pemilihan Kepal Adaerah ) serentak, proses Pendesainan, pengadaan hingga pendistribusian Pengiriman kerap kali berantakan. Permasalahannya beragam, salah satunya Pengiriman berupa surat suara rusak, kurang atau Justru tidak tepat sasaran.

Merespons hal itu, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Lokasi Gian Felanroe Sitorus mengatakan, permasalahan teknis Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepal Adaerah sudah berulang kali terjadi. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) sebagai lembaga yang berwenang Untuk pengadaan serta pelaksanaan Pemilihan Kepal Adaerah serentak perlu mengatasi persoalan tersebut Dari awal.

“Apa yang sudah dilakukan Dari Penyelenggara Pemungutan Suara Di ini tentu patut kita apresiasi, Akan Tetapi masih cukup banyak catatan-catatan yang harus terus dibenahi,” kata Gian, Kamis (19/7/2024).

Gian mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan Dari Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk mengatasi potensi persoalan Pendesainan hingga pendistribusian Pengiriman Pemilihan Kepal Adaerah. Pertama, Penyelenggara Pemungutan Suara perlu menyiapkan sistem yang komperhensif dan matang, agar mampu membangun fondasi awal yang akuntabel.

Kedua, pemanfaatan Keahlian harus berorientasi Di perkembangan kemajuan zaman dan Mutu, Supaya sesuai Didalam kebutuhan Di ini. Lalu yang Hingga tiga, Penyelenggara Pemungutan Suara perlu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.

“Sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas menjadi pilar utama mulai Untuk persiapan, penerapan, hingga pelaksanaan,” jelasnya.

Keempat, Penyelenggara Pemungutan Suara perlu membuat mekanisme pendistribusian Pengiriman Pemilihan Kepal Adaerah dilakukan Didalam tata kelola yang profesional. “Semua unsur ini harus dikemas Untuk persiapan yang matang Dari awal, itu Kunci utamanya. Persiapan yang matang Akansegera menentukan proyeksi Sukses pelaksanaan Pemilihan Kepal Adaerah itu sendiri,” ucapnya.

Kelima, Penyelenggara Pemungutan Suara juga perlu memitigasi segala kemungkinan tantangan dan risiko-risiko yang Berpotensi Untuk menghambat segala proses yang berhubungan Didalam Pengiriman Pemilihan Kepal Adaerah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Catatan Perindo Untuk Penyelenggara Pemungutan Suara Yang Terkait Didalam Pengiriman Pemilihan Kepal Adaerah 2024