loading…
Pejabat Tingginegara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, Sebelum 2024 hingga 2025 Bea Cukai telah menyita 17.200 bal balpres atau setara 1.720 ton, Disekitar 8,6 juta potong Busana. Penindakan dilakukan Di jalur laut, perbatasan darat, hingga Daerah pesisir.
“Di kurun 2024 sampai 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas Barang Dagangan balpres sebanyak 17.200 bal, sama Di 1.720 ton atau Disekitar 8,6 juta lembar Busana,” ujar Purbaya Untuk Media Briefing Di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Larang Kelompok Beli Busana Bekas, Mendag Busan: Produk Kita Murah Bagus
Akan Tetapi volume penyitaan yang sangat besar menimbulkan masalah Mutakhir, terutama biaya pemusnahan Barang Dagangan sitaan. Menurut Purbaya, satu kontainer Busana bekas membutuhkan biaya Disekitar Rp12 juta Bagi dimusnahkan, Sambil pelaku kerap tidak bisa dikenai denda optimal.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bukan Dimusnahkan, Purbaya Kaji Daur Ulang Baju Bekas Produk Impor Hasil Sitaan





