Bisnis  

BPS Pertimbangkan Pakai Data Pajak Lainnya Sebagai Ukur Pendapatan Penerima Bantuan Sosial

loading…

BPS Merencanakan Potensi integrasi dan pemanfaatan data perpajakan Untuk proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Keadaan Ekonomi Negara (DTSEN). Foto/Dok

JAKARTA – Badan Pusat Statistik ( BPS ) Merencanakan Potensi integrasi dan pemanfaatan data perpajakan Untuk proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Keadaan Ekonomi Negara (DTSEN) . Wacana penajaman basis data ini ditujukan Sebagai Meningkatkan akurasi pemetaan tingkat Kesejaganan Komunitas serta memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran Pemberian sosial (Bantuan Sosial).

Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana menjelaskan, bahwa pengukuran tingkat Jurang Kaya Miskin nasional Pada ini masih mengandalkan pendekatan pengeluaran Tempattinggal tangga ketimbang tingkat pendapatan. Pendekatan ini diambil lantaran pemerintah belum memegang basis data pendapatan Komunitas yang utuh dan terintegrasi secara nasional.

“Kenapa tidak pendapatan? Sebab kita tidak Memperoleh data pendapatan, Supaya kita lakukan pengeluaran,” ujar Setia Untuk paparan Di Gedung Politeknik Statistik STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga: BPS Ungkap Penentuan Desil dan Pengukuran Jurang Kaya Miskin Mengkalkulasi Lebih Bersama 40 Variabel

Sebagai menutup celah tersebut, Setia membuka ruang kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Pajak Lainnya (DJP) Kementerian Keuangan Sebagai memanfaatkan data perpajakan sebagai salah satu indikator pendukung pendapatan Komunitas Di masa Di.

“Kalau kita bicara data, itu (data Pajak Lainnya) sangat memungkinkan bahwa kita berkolaborasi Bersama seluruh kementerian dan lembaga yang ada,” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPS Pertimbangkan Pakai Data Pajak Lainnya Sebagai Ukur Pendapatan Penerima Bantuan Sosial