Jakarta –
Kepala Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM RI) Taruna Ikrar Membeberkan sedikitnya ada 10 temuan produk berbahan alam yang berisiko memicu kerusakan jantung hingga gagal ginjal. Hal ini ditemukan bersamaan Di penindakan sembilan Perkara Hukum Ke Jawa Barat, kebanyakan produk beredar Ke Bandung hingga Depok.
Produk herbal tersebut mengandung bahan kimia Terapi (BKO) sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason. Pasalnya, kandungan ini dilarang terkandung Di Terapi berbahan herbal lantaran diberikan Ke bawah pengawasan Ahli Kebugaran.
Di konsumsi jumlah dosis yang lebih tinggi, seseorang bisa berakhir fatal hingga kematian. Taruna merinci, Terapi berbahan herbal yang berbahaya dan marak beredar Ke Kelompok banyak meliputi Terapi penambah gairah pria, hingga pereda asam urat.
Berikut 10 produk yang diberikan warning BPOM RI:
- Cobra X
- Spider
- Africa Black Ant
- Cobra India
- Tawon Liar
- Wan Tong
- Kapsul Asam Urat TCU
- Antanan
- Tongkat arab
- Xian Ling.
“Terapi berbahan alam yang mengandung sildenafil, dijual Di tujuan merangsang gairah laki-laki, kekuatan stamina, tetapi perlu diingat kalau kelebihan dosis, ini bisa fatal. Menyebabkan henti jantung,” beber Taruna Di konferensi pers, Senin (7/10/2024).
“Konsumsi Terapi bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko Untuk Kesejaganan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan Kesejaganan lainnya Malahan kematian,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Rilis 10 Terapi Berbahan Herbal yang Rusak Ginjal-Jantung, Ini Daftarnya