Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Memperkenalkan BPKB digital atau e-BPKB Sebagai memudahkan pencatatan kendaraan bermotor dan sulit dipalsukan.
Polri menegaskan bahwa Bacaan Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) fisik masih berlaku dan tetap sah meski telah ada BPKB digital atau e-BPKB. Hal ini disampaikan Di Ditengah munculnya kekhawatiran Kelompok bahwa BPKB fisik yang Di ini digunakan tidak berlaku.
“BPKB fisik yang sudah dimiliki Kelompok tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, tetapi hanya Memperbaiki Standar pelayanan kepada Kelompok Bersama menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” ujar Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji Di Jakarta, Jumat (21/11) dikutip Bersama Ditengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumardji menegaskan bahwa e-BPKB hadir bukan sebagai pengganti penuh BPKB fisik, melainkan sebagai peningkatan layanan Bersama menambah sekuriti yang lebih baik dan memudahkan Kelompok Memiliki data digital serta melakukan validasi BPKB Bersama menggunakan gawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen digital Memiliki kekuatan hukum yang sama, tetapi lebih aman Sebab tersimpan Di sistem yang terintegrasi dan sulit dipalsukan. Samping Itu, data kendaraan juga dapat diverifikasi Bersama cepat dan akurat.
Ia mengakui literasi digital yang belum merata menjadi tantangan Agar sebagian Kelompok ragu Merasakan dokumen elektronik.
Karenanya, Ditregident Korlantas terus memperluas Pelatihan Lewat unit-unit layanan BPKB, Samsat, dealer, leasing, komunitas Produsen Kendaraan, hingga media sosial.
Sosialisasi ini dilakukan Sebagai memastikan publik memahami bahwa e-BPKB adalah Pembaharuan modern, Sambil Itu BPKB fisik tetap masih berlaku.
Bersama Pelatihan yang berkesinambungan, Ditregident Korlantas Polri optimistis penerimaan Kelompok Pada e-BPKB Akansegera Menimbulkan Kekhawatiran dan proses administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi.
(Regu/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: BPKB Digital Sulit Dipalsukan Diluncurkan, BPKB Fisik Masih Berlaku?





