Bea Cukai dan instansi kepabeanan Sigapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan Di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Di Rabu (24/7). FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan Untuk pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviuseluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan Dari kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum Untuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Di 3 Februari 2020. Untuk MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, Kegiatan Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.
“Kami juga Berbicara kendala-kendala yang terjadi Untuk kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah Di Didepan Bagi Memperbaiki sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi Di Regu operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler Didalam tujuan mengawasi dan menegakkan hukum Di perbatasan laut kedua Negeri,” ujarnya Untuk siaran pers, Jumat (26/7/2024).
Di Samping Itu, Untuk pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi Yang Berhubungan Didalam best practice kepabeanan kedua Negeri, utamanya Untuk rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan Pelanggar kepabeanan, serta fasilitasi. Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat Bagi terus Memperbaiki kerja sama yang Akansegera ditindaklanjuti Dari tiap-tiap Regu teknis.
Encep mengatakan, kerja sama Didalam skema bilateral (customs to customs) Di Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya Melewati The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah Memberi manfaat Bagi Bea Cukai dan Indonesia, khususnya Untuk optimalisasi kinerja pengawasan Di perbatasan Negeri.
“Indonesia dan Singapura merupakan littoral states Di Daerah Selat Singapura yang Memiliki tanggung jawab dan kepentingan Bagi mengamankan Selat Singapura Di dua sisi Daerah perairan teritorial masing-masing, khususnya Di bidang kepabeanan dan cukai. Didalam jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal Di perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) Yang Berhubungan Didalam Didalam masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk ilegal lainnya,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama bilateral Di Bea Cukai dan SPCG Akansegera terus terjalin Didalam baik, Supaya kedua instansi kepabeanan tersebut dapat optimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas Negeri yang berkaitan Didalam masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk ilegal lainnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?