loading…
Juda Agung mengajukan surat pengunduran diri Didalam jabatan Deputi Gubernur Lembagakeuanganpusat. FOTO/dok.SindoNews
“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Ri RI, terhitung Sebelum tanggal 13 Januari 2026,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Untuk keterangan pers, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Soal Thomas Djiwandono Hingga Lembagakeuanganpusat, Purbaya: Juda Agung ‘Bisa Jadi’ Hingga Posisi Saya
Yang Terkait Didalam kekosongan posisi yang ditinggalkan Juda Agung, Lembagakeuanganpusat memastikan proses pengisian jabatan Berencana mengikuti Syarat hukum yang berlaku. Sesuai Didalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2023 tentang Pembaruan dan Penguatan Sektor Keuangan (Undang-Undang P2SK), Gubernur Lembagakeuanganpusat telah Menyediakan rekomendasi nama Kandidat kepada Ri Sebagai Lalu diproses Didalam Detail Lewat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bank Indonesia Pastikan Juda Agung Mundur Didalam Deputi Gubernur Lembagakeuanganpusat











