Jakarta, CNN Indonesia —
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai Sepeda Listrik (BEV) mendukung transisi Hingga energi bersih Agar perlakuan pajaknya perlu dibedakan dibanding kendaraan bahan bakar Migas (BBM).
Dia bilang perbedaan Pajak Lainnya itu juga bisa Mendorong minat warga membelinya serta dapat memberi kontribusi besar Sebagai menekan beban Produk Impor Migas mentah nasional.
“Bisa Jadi Hingga Di kita perlu membuat Aturan yang kendaraan yang memakai bensin Bisa Jadi perlakuan pajaknya berbeda nanti Bersama kendaraan yang memakai listrik Lantaran lebih murah, ramah lingkungan dan tidak kita Produk Impor BBM,” kata Bahlil Hingga Kegiatan Sinergi Alumni IPB Sebagai Bangsa, Sabtu (2/4/2026), diberitakan CNBC Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga Di Itu Bahlil menekankan BEV menawarkan efisiensi Untuk hal biaya operasional lebih murah ketimbang Kendaraan Pribadi BBM. Penggunaan BEV juga disebut bisa membantu Bangsa menjaga ketahanan fisal akibat pengurangan Bantuan Fluktuasi Harga energi yang Pada ini membebani APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Lantaran itu lebih murah. Lalu kita konversi sebagian Kendaraan Pribadi Elektrik Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil banyak pemerintahan Untuk mencari-cari cara Sebagai menjamin ketahanan energi Di gejolak Hubungan Dunia Internasional Lebihterus kencang.
PKB dan BBNKB
Pajak Lainnya Sepeda Listrik menjadi sorotan Sebelum bulan lalu, usai Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Untuk Negeri Nomor 11 Tahun 2026 dirilis. Beleid ini menetapkan BEV masuk Untuk objek Pajak Lainnya Kendaraaan Bermotor (PKB) dan Bea Bali Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kedua Pajak Lainnya itu dipungut Lokasi, Karena Itu penetapannya diwenangkan kepada masing-masing 38 pemerintah provinsi (Pemprov). Pemprov punya pilihan tetap memberi insentif 0 persen PKB dan BBNKB seperti Sebelumnya, atau mulai menetapkan besaran tanggungan.
Meski Pemprov sudah diberi keleluasaan demikian, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Untuk Negeri Tito Karnavian Mengintroduksi Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang isinya meminta seluruh gubernur memberi keringanan Pajak Lainnya Sebagai Sepeda Listrik, bisa pembebasan penuh atau pengurangan tarif.
(fea)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bahlil Dorong Pajak Lainnya Sepeda Listrik dan BBM Dibedakan











