iPhone Bea Cukai adalah iPhone yang legal Lantaran telah Lewat proses Pembelian Barang Untuk Luar Negeri resmi. Foto: Reuters
iPhone Bea Cukai merujuk Di iPhone yang dibawa masuk Hingga Indonesia Lewat jalur Pembelian Barang Untuk Luar Negeri resmi dan telah melewati proses pemeriksaan serta pembayaran bea masuk dan Iuran Wajib Di Bea Cukai.
iPhone jenis ini legal Sebagai digunakan Di Indonesia Lantaran telah memenuhi semua persyaratan Pembelian Barang Untuk Luar Negeri yang berlaku.
Istilah iPhone Bea Cukai menjadi ramai seiring Bersama langkah pemerintah Indonesia, Lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang membatasi Pembelian Barang Untuk Luar Negeri iPhone 16.
Hal ini dikarenakan Apple belum memenuhi komitmen Tingkat Komponen Untuk Negeri (TKDN) sebesar 30% Sebagai produksi Telepon Genggam Di Indonesia.
Aturan TKDN
Sebagai bisa menjual Telepon Genggam secara resmi Di Indonesia, produsen harus memenuhi aturan TKDN. Aturan ini mewajibkan produsen Sebagai menggunakan komponen lokal Untuk proses produksinya.
Apple sendiri sebenarnya telah Memperoleh komitmen Sebagai berinvestasi dan memenuhi aturan TKDN Di Indonesia. Tetapi, hingga Di ini, komitmen tersebut belum sepenuhnya terealisasi, khususnya Sebagai iPhone 16.
Sebagai konsekuensinya, Kemenperin belum Menerbitkan izin Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Sebagai iPhone 16. Ini berarti iPhone 16 tidak bisa masuk secara resmi dan diperdagangkan Di Indonesia.
iPhone Bea Cukai vs iPhone 16
Walaupun iPhone 16 secara resmi dilarang, beberapa unit iPhone 16 Bisa Jadi masih bisa masuk Lewat jalur “Bea Cukai” jika dibawa Bersama penumpang atau awak pesawat Sebagai penggunaan pribadi dan bukan Sebagai diperjualbelikan.
Tetapi, Kemenperin telah Merencanakan Sebagai mematikan IMEI iPhone 16 yang masuk secara ilegal, Supaya Telepon Genggam tersebut tidak bisa digunakan Di Indonesia.
Lantaran itu, mereka yang ingin membeli iPhone 16 hendaknya menahan diri dulu sampai ada kejelasan Di nasib iPhone 16. Jangan sampai sudah terlanjur membeli iPhone Lalu Memperoleh pemblokiran IMEI Supaya tidak bisa digunakan Sebagai konektivitasdata.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Apa Maksud Untuk iPhone Bea Cukai?