loading…
Anggota Lembaga Legis Latif Once Mekel menilai Keputusan satu pintu Didalam Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Sebagai pelayanan pembayaran royalti Bunyi bisa memperkuat sistem kelembagaan. Foto/Dok SindoNews/Jonathan Simanjuntak
“Didalam Sebab Itu, sistemnya memang kolektif, bukan individualistis dan itu mempermudah kita Sebagai memanfaatkan, menggali, dan juga Menyusun satu karya Karyaseni dan kebudayaan Sebagai banyak orang,” ujar Once Mekel, Kamis (23/10/2025).
Dia berharap sistem pembayaran royalti lagu bisa memperkuat Didalam sisi hukum atau legalitas. “Saya mendukung Sebagai Keputusan satu pintu,” kata Once Mekel.
Baca juga: Polemik Royalti Bunyi, Menkum: Kita Minta Ada Audit LMK dan LMKN Supaya Transparansi
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Alasan Once Dukung Lembaga Manajemen Kolektif Satu Pintu