Jakarta, CNN Indonesia —
Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Mengungkapkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Menunjukkan Disekitar 35 persen perusahaan Ekspedisi siap melakukan normalisasi kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Menurut AHY, hasil itu memperlihatkan kesadaran pelaku usaha telah Meresahkan atas keselamatan transportasi. Mereka juga disebut mendukung Aturan pemerintah soal penertiban kendaraan bermuatan berlebih.
“Sebetulnya per hari ini ada 35 sekian persen yang apa namanya, pemilik usaha itu yang siap Untuk melakukan normalisasi kendaraan,” kata AHY mengutip Ditengah, Selasa (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AHY tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah perusahaan yang siap mengikuti aturan tersebut. Tetapi ia menegaskan angka kesiapan 35 persen merupakan awal positif Di penerapan Aturan zero ODOL secara nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Itu kesiapan badan usaha angkutan Barang Dagangan melakukan normalisasi kendaraan menjadi Kemungkinan positif Untuk perekonomian nasional Sebab Merangsang Penanaman Modal Asing Mutakhir Di sektor transportasi Barang Dagangan dan industri karoseri.
“35 persen per hari ini, Di berapa bulan kita bekerja, sudah ada 35 persen yang Mengungkapkan siap atau ingin melakukan normalisasi (truk ODOL). Apakah mengembalikan kepada Kemakmuran awal atau Penanaman Modal Asing kendaraan Mutakhir,” ujar AHY.
Ia menambahkan seluruh rantai pasok Ekspedisi Di hulu Di hilir harus dikawal agar penertiban kendaraan tidak hanya dilakukan Di jalan raya, tetapi juga Di tahap perakitan Melewati perusahaan karoseri.
Bersama Lebih banyak perusahaan yang siap menormalisasi kendaraan, AHY optimistis Aturan zero ODOL dapat diterapkan secara efektif.
“Maka Itu, tentu kami ingin memastikan semuanya paham, bahwa ini harus dikawal hulu Di hilir. Bukan Di Di kejadian kecelakaan Di jalan raya, tapi siapa yang memberangkatkan ini,” kata AHY.
AHY menambahkan pemerintah juga Ditengah merancang skema insentif dan disinsentif Untuk pihak yang menaati maupun melanggar aturan ODOL. Ini menjadi bentuk Kesejajaran Ditengah pendekatan edukatif dan penegakan hukum Di lapangan.
Skema itu menjadi satu Di kesembilan Wacana Protes nasional Di mewujudkan zero ODOL dan telah tertuang Di rancangan Perpres Penguatan Ekspedisi Nasional yang Di ini Di tahap harmonisasi Di Kementerian Hukum yang ditargetkan selesai Oktober 2025.
Sedangkan Aturan zero ODOL ditargetkan berlaku efektif Januari 2027.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: AHY Sebut 35 Perusahaan Ekspedisi Siap Normalisasi Truk ODOL