Jakarta –
Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) melaporkan ada Di 12 Peristiwa Pidana Hukum kelumpuhan anak akibat polio Ke seluruh Indonesia Dari 2022 hingga Pada ini. Plt Dirjen Pra-Penanganan dan Pengendalian Gangguan (P2P) Kemenkes dr Yudhi Pramono, MARS menjelaskan bahwa Didalam keseluruhan Peristiwa Pidana Hukum tersebut, 11 Ke antaranya disebabkan Patogen polio tipe dua dan satu Peristiwa Pidana Hukum akibat Patogen polio tipe satu.
“Dari akhir 2022 sampai Pada ini telah terjadi beberapa KLB (kejadian luar biasa) polio Ke Indonesia. Status KLB ini masih belum dicabut, Sebab Peristiwa Pidana Hukum masih terus dilaporkan,” ucap dr Yudhi Di Peristiwa temu media secara daring, Jumat (19/7/2024).
dr Yudhi menjelaskan Peristiwa Pidana Hukum kelumpuhan akibat polio tersebut tersebar Ke 8 provinsi Ke Indonesia. Lokasinya meliputi Aceh, Jawa Barat, Jawa Di, Jawa Timur, Papua Di, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan terbaru Ke Banten Peristiwa Pidana Hukum ditemukan Di 15 Juni 2024.
Berikut ini adalah rincian temuan Peristiwa Pidana Hukum kelumpuhan polio:
Aceh: 3 Peristiwa Pidana Hukum
Jawa Barat: 1 Peristiwa Pidana Hukum
Jawa Di: 1 Peristiwa Pidana Hukum
Jawa Timur: 2 Peristiwa Pidana Hukum
Papua Di: 1 Peristiwa Pidana Hukum
Papua Pegunungan: 1 Peristiwa Pidana Hukum
Papua Selatan: 2 Peristiwa Pidana Hukum
Banten: 1 Peristiwa Pidana Hukum
Berdasarkan hasil surveilans yang dilakukan Dari Kemenkes, mereka juga menemukan ada Di 32 anak yang positif polio Ke delapan provinsi tersebut, Akan Tetapi Di Situasi sehat.
dr Yudhi mengatakan bahwa pihaknya Berencana berkomitmen penuh Di proses eradikasi Gangguan polio Ke Indonesia. Terlebih menurut Organisasi Kesejajaran Dunia (WHO), Indonesia merupakan salah satu Negeri yang berisiko tinggi penularan polio.
Pihaknya menargetkan Indonesia bisa bebas Didalam Gangguan polio Ke tahun 2026. Hal tersebut juga menjadi target Internasional Untuk proses eradikasi polio secara keseluruhan.
dr Yudhi mengatakan bahwa Pada ini pihak Kemenkes Di menjalankan Inisiatif imunisasi polio tambahan hampir Ke seluruh Indonesia. Inisiatif yang masuk Di Pekan Imunisasi Nasional (PIN) itu Berencana dibagi Di dua tahapan Untuk 399 kabupaten/kota Ke 32 provinsi.
PIN tahap pertama sudah dilakukan Di 27 Mei 2024 Ke provinsi Papua, Papua Di, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Barat daya.
Sedangkan PIN tahap kedua Berencana mulai dilaksanakan mulai Didalam 23 Juli 2024. PIN tahap kedua Berencana dilaksanakan Ke 27 provinsi lainnya seperti Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Maluku Utara, dan provinsi lainnya.
“Sasarannya semua anak 0-7 tahun, tanpa memandang status imunisasi Sebelumnya Itu,” tandas dr Yudhi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Sebut Ada 12 Peristiwa Pidana Hukum Lumpuh Layu Akibat Polio Ke RI, Ini Sebarannya