Pasaman –
Harimau Sumatera yang ditangkap Di Pasaman, Sumatera Barat akhirnya dilepasliarkan kembali Di habitatnya Di Riau.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar BKSDA Riau, melakukan pelepasliaran seekor harimau Sumatera berjenis kelamin betina yang tertangkap beberapa waktu lalu.
Satwa yang diberi nama Puti Malabin itu dikembalikan Di habitatnya yang berada Di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto menyebut pelepas liaran Puti Malabin Di Rimbang Baling, usai pihaknya melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia.
Setelahnya dikaji secara detail, Rimbang Baling adalah tempat yang paling cocok Untuk Puti Malabin.
“Kita melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia. Tahapan itu meliputi rapid assessment, lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survey daya dukung dan daya tampung Penduduk Dunia harimau Sumatera, dan potensi ancaman dan gangguan Lewat operasi sapu jerat,” kata Lugi Untuk keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
“Bersama rekomendasi kajian tersebut, menetapkan lanskap Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran. Sambil Itu Puti Malabin sudah kita lepaskan Dari kemarin,” sambungnya.
Lugi mengatakan, Puti Malabin merupakan satwa yang diselamatkan Di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Di 4 Februari 2024 lalu, usai Komitmen negatif dia Bersama Komunitas setempat.
Setelahnya diselamatkan, satwa itu Lalu diobservasi Di Taman Marga Satwa Kebiasaan Global Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan Kesejaganan, menurut dia, Regu Medis TMSBK Mengungkapkan harimau Sumatera Puti Malabin Untuk Situasi sehat.
Sifat liarnya juga masih terjaga, Agar ia direkomendasikan Sebagai dilakukan pelepasliaran Di habitat alamnya.
“Setelahnya menjalani serangkaian pemeriksaan Kesejaganan dan diobservasi hampir 5 bulan Di TMSBK. Mengungkapkan Puti Malabin Untuk Situasi sehat Bersama sifat liar yang masih terjaga. Agar direkomendasikan Sebagai segera dilakukan pelepasliaran Di habitatnya,” jelasnya.
Pelepas liar Puti Malabin Di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling, Kabupaten Kampar, mengunakan helicopter NAS-332 Super Puma, Bawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
“Kita melepaskan Puti Malabin Di alam liar Bersama mengunakan jalur udara. Lantaran pertimbangan lokasi pelepasliaran tidak dapat ditempuh jalur darat. Maka berkat Dukungan TNI AU Sumbar dan TNI AU Riau, Puti Malabin kita terbangkan Bersama helicopter NAS-332 Super Puma milik Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru,” ungkapnya.
——-
Artikel ini telah naik Di detikSumut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Harimau Sumatera yang Ditangkap Di Sumbar Akhirnya Dilepas Di Riau