823 Orang Bersama Sebab Itu Korban Online Scam Modus Lowongan Kerja, Rugi Rp59 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan sebanyak 823 orang menjadi korban online scam atau Kejahatan Finansial online jaringan internasional Bersama modus lowongan kerja. Foto/Riana Rizkia

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan sebanyak 823 orang menjadi korban online scam atau Kejahatan Finansial online jaringan internasional Bersama modus lowongan kerja. Jumlah ratusan korban itu sepanjang 2022 hingga 2024. Ditaksir kerugian para korban mencapai Rp59 miliar.

“823 korban dimulai Bersama tahun 2022 sampai Bersama tahun 2024 ini ungkap Tindak Kejahatan ini. Bersama total kerugian mencapai Rp59 miliar yang Di Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji Di jumpa pers Di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Di pengungkapan Tindak Kejahatan ini, kata Himawan, pihaknya telah menetapkan tiga Individu Terduga, satu Di antaranya merupakan warga Negeri Foreign (WNA). Pertama, Individu Terduga inisial Z.S merupakan WNA yang berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional.

“Kedua, Individu Terduga inisial M merupakan warga Negeri Indonesia yang berperan sebagai pelaku TPPO yang menyalurkan dan mengatur pemberangkatan warga Negeri Indonesia Untuk bekerja Di Dubai secara ilegal atas perintah Individu Terduga inisial Z.S,” ujar Himawan.

Setelahnya Itu Individu Terduga ketiga berinisial H yang merupakan WNI, dan berperan sebagai operator penipu atau scammer yang beroperasi Di Dubai dan menipu WNI atas perintah Individu Terduga Z.S.

“Para Individu Terduga beroperasional Di luar Daerah Indonesia, Supaya penyidik mengajukan permohonan red notice kepada Interpol dan telah diterbitkan red notice Pada Individu Terduga ZS alias Colby,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 823 Orang Bersama Sebab Itu Korban Online Scam Modus Lowongan Kerja, Rugi Rp59 Miliar