Meta mencabut pembatasan terakhir Ke akun Facebook dan Instagram, Donald Trump menjelang pemilihan Ri AS (Amerika Serikat) Ke November 2024, mendatang. Foto/Dok
Secara gabungan, akun Trump Memiliki lebih Di 60 juta followers dan sempat diaktifkan kembali Ke tahun 2023, Akan Tetapi tetap Ke bawah pengawasan yang kini telah resmi dihapus. Keputusan pencabutan penangguhan akun Trump ini disampaikan Dari raksasa media sosial tersebut.
Meta mengatakan, Memiliki tanggung jawab Sebagai semuanya Menunjukkan ekspresi politik dan bahwa orang Amerika harus dapat mendengar Di Kandidat Ri mereka atas dasar kesetaraan.
Meski begitu Meta menambahkan bahwa, kandidat Ri AS tetap tunduk Ke aturan Sebagai semua User Facebook dan Instagram. “Termasuk Aturan yang dirancang Bagi mencegah pidato kebencian dan hasutan Sebagai melakukan Kekejaman,” jelasnya.
Dari kembali Hingga platform Meta, akun Trump sebagian besar memposting detail Pencalonan Politik dan meme termasuk kritikan Di saingannya Di pemilihan Ri Joe Biden.
Sebelumnya larangan Ke tahun 2021, postingan Facebook Trump sering kali menjadi yang paling populer Ke AS, menurut data Ke Pada itu Di CrowdTangle.
Trump adalah mantan Ri pertama yang dilarang Di Twitter dan YouTube. Trump Sebelumnya Itu berkomunikasi Ke Truth Social, platform media sosial yang dimilikinya, Sebelumnya memposting ulang Hingga jaringan lain.
Sesudah Itu Trump kembali Hingga Twitter – sekarang disebut X – Sesudah CEO perusahaan Elon Musk Melakukan jajak pendapat yang meminta User Sebagai mengklik “ya” atau “tidak” tentang apakah akun Trump harus dipulihkan. Mereka yang setuju meraih Menang Bersama 51,8% suara
Perusahaan-perusahaan Ilmu Pengetahuan besar bertindak Sesudah kerusuhan Capitol Hill yang mematikan dan melukai lebih Di 100 petugas polisi. Trump kerap dituduh menghasut Kekejaman dan berulang kali menyebarkan disinformasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Trump Kini Bisa Menyapa Lagi 60 Juta Pengikutnya Ke Facebook dan Instagram