Wacana pemerintah menaikkan target rasio utang menjadi 50% Di PDB dinilai kebablasan. FOTO/dok.SINDOnews
“Kita harus berhati-hati Untuk mengelola utang Negeri. Peningkatan rasio utang yang drastis tanpa Perancangan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan Di investor dan lembaga keuangan internasional,” ujar Pegiat Aliansi Politik Anti Utang (KAU) Edo Segara Gustanto Untuk pernyataannya, Sabtu (13/7/2024).
Dia mengungkapkan peningkatan rasio utang yang signifikan dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus Biaya Negeri. Di Di Itu, Edo mengingatkan Berencana potensi dampak negatif Pada Kurs Mata Uang Kurs Matauang Nasional dan Ketidakstabilan Ekonomi.
“Di utang yang Lebihterus besar, pemerintah Bisa Jadi Berencana kesulitan menjaga stabilitas Kurs Mata Uang Kurs Matauang Nasional, yang Di gilirannya dapat memicu Ketidakstabilan Ekonomi dan menurunkan daya beli Kelompok,” tambah Edo.
Kendati pemerintah berargumen bahwa peningkatan utang diperlukan Sebagai membiayai proyek-proyek infrastruktur dan Langkah sosial yang mendesak, Edo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Untuk penggunaan dana tersebut. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi Pada setiap proyek yang didanai Di hutang, guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap Kurs Matauang Nasional yang dipinjam digunakan Di bijak dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, kita berisiko terjebak Untuk lingkaran hutang yang sulit diatasi,” kata Edo yang juga peneliti Di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Wacana peningkatan rasio utang ini masih Untuk tahap wacana. Edo beranggapan pemerintah dan para legislator dapat Mengkaji Di matang segala risiko yang Bisa Jadi timbul Sebelumnya Membahas keputusan final tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Target Rasio Utang Dikerek Karena Itu 50%, Pengamat Ingatkan Jangan Kebablasan