Dua Mantan Pegawai KPK Daftar Capim KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada dua mantan pegawai KPK yang mendaftar Capim KPK. Foto/SINDOnews/ari sandita murti

JAKARTA – Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan ( KPK ) yakni, Giri Suprapdiono dan Hotman Tambunan mendaftarkan diri sebagai Kandidat pimpinan (capim) KPK. Keduanya merupakan pegawai yang dikeluarkan Sebab dinilai tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, kedua mantan pegawai tersebut mendaftar sebagai Capim KPK. “Seluruh anggota kami lebih Di (usia) 50 tahun pastinya kami minta Bagi mendaftar. Insyaallah dua orang yang lebih Di 50 tahun dan mendaftar, Pak Giri dan Bang Hotman,” kata Praswad Di diskusi publik ‘Krisis Kepemimpinan Di KPK, Masihkah Ada Asa?’, Di Cikini, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Praswad juga menyebut sejatinya anggota IM57+ Institute lainnya punya niatan Bagi mendaftarkan diri, salah satunya Novel Baswedan yang juga dikeluarkan Di KPK lantaran TWK. Akan Tetapi terhalang batas minimum usia pimpinan KPK 50 tahun.

“Under 50 (tahun) itu ada 12 orang (anggota IM57+ Institite) yang Akansegera mendaftar, saya, Bang Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Farid Andika dan lain-lain,” ujarnya.

Yang Terkait Bersama batas usia tersebut, Praswad mengungkapkan telah mengajukan gugatan Di Mahkamah Konstitusi (MK) Di Mei lalu. Akan Tetapi, hingga kini belum ada jadwal sidang kapan Akansegera dilaksanakan. “Diagendakan tanggal sidangnya aja belum, apalagi mau sidang, apalagi menunggu putusan, padahal besok penutupan,” ujarnya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dua Mantan Pegawai KPK Daftar Capim KPK