Mantan Wakapolri Oegroseno Usul Rekonstruksi Ulang Peristiwa Pidana Vina Cirebon

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina dan dan Eki Di Cirebon yang terjadi Ke 2016. Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina dan dan Eki Di Cirebon yang terjadi Ke 2016. Dia mengusulkan Regu gabungan Untuk Mabes Polri turun kembali Di lapangan Di Peristiwa Pidana tersebut.

“Nah Lantaran yang diduga ada beberapa Pelanggar tadi, baik Di Polres maupun Polda, seharusnya Regu gabungan Untuk Mabes tadi Bersama Regu forensik dan beberapa pakar disiplin ilmu turun kembali melihat bagaimana penyidikan yang pernah dilakukan dan kalau bisa direkonstruksi ulang Peristiwa Pidana ini seperti apa,” ujarnya Di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, penyidikan Peristiwa Pidana tersebut berawal Di Cirebon. Berdasarkan dokumen yang dia perhatikan dan dibaca Untuk pengacara terpidana Peristiwa Pidana tersebut, banyak kelemahan Di bidang penyidikan awal. Di Di Itu, meski alat bukti Peristiwa Pidana itu belum ditemukan, beberapa Kandidat Dugaan Pelaku sudah ditangkap.

“Dari Sebab Itu, Regu turun Di lapangan melihat TKP, Bisa Jadi mendengar beberapa saksi yang pernah diperiksa atau yang belum pernah diperiksa, Agar ini kan harus Memberi pertanggungjawaban Ke publik, jangan sampai nanti polisi sebagai institusi Memberi keterangan yang tak benar Ke publik tentang Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina dan Eki,” tuturnya.

Apalagi, kata dia, adanya pergeseran lokasi berdasarkan kesaksian Suroto, orang pertama yang menolong korban Vina. Dia pun mempertanyakan soal tak dibukanya CCTV Untuk Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina dan Eki tersebut.

Dia curiga, tak dibukanya CCTV bisa Dari Sebab Itu ada sesuatu yang diharapkan agar Peristiwa Pidana tersebut tak terbuka secara jelas. Maka itu, Propam seharusnya memeriksa penyidik Peristiwa Pidana Vina guna memastikan alasan tidak dibukanya CCTV.

“Ada sesuatu yang diharapkan Peristiwa Pidana ini tak bisa terbuka secara jelas, ini yang Bisa Jadi perlu diperiksa Propam, kenapa penyidik-penyidik waktu itu tak Melakukanlangkah-Langkah membuka Untuk CCTV, kalau misalkan CCTV rusak ya panggil digital forensik, dicek saja, Bisa Jadi rusaknya Setelahnya kejadian atau Sebelumnya kejadian kan bisa dicek, Ilmu Pengetahuan sekarang mudah,” jelasnya.

Dia menambahkan, banyak disiplin ilmu yang bisa dipakai Sebagai membantu pengungkapan Peristiwa Pidana tersebut. Justru, polisi juga bisa menelusuri Dari Sebelumnya peristiwa Membunuh Orang Lain itu terjadi, disebutkan pula keduanya pernah Di Kuningan.

“Selain CCTV sebenarnya beberapa saksi Sebelumnya terbunuhnya Vina dan Eky yang saya dapatkan Untuk Perserikatan Akbar, Perserikatan Akbar menurut penasihat hukum sempat bertemu Eki dan Vina Sebelumnya Eki dan Vina berangkat Di Kuningan, ini kan peristiwa Sebelumnya kejadian, seharusnya berjalan Untuk sini atau Bisa Jadi Sebelumnya lagi kalau ada peristiwa,” imbuhnya.

“Kalau enggak berangkat Untuk sini, Untuk sini penyidik harusnya berangkat Di Kuningan, Di Kuningan Di mana nih kan bisa ditanya kawan-kawannya, ada enggak pemeriksaan misalnya Di Kuningan, saksi Di mana, mereka kan katanya datangi Kegiatan apa, pasti kan ada kalanya Di situ cerita, apakah Di situ ada keributan dan sebagainya, ini enggak pernah dibuktikan,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Wakapolri Oegroseno Usul Rekonstruksi Ulang Peristiwa Pidana Vina Cirebon