Komisi Pemilihan Umum Menginformasikan, PSU Pemungutan Suara Rakyat 2024, Sebagai Provinsi Sumatera Barat Akansegera dilaksanakan Di Sabtu, 13 Juli 2024. Foto/SINDOnews
“Komisi Pemilihan Umum Sumbar Mengungkapkan mereka siap melaksanakan pemungutan suara sesuai Bersama jadwal yang kami tetapkan Untuk keputusan Komisi Pemilihan Umum Untuk Kontek Sini tanggal 13 Juli 2024,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Idham Holik, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya Itu , Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin menyebut PSU Pemungutan Suara Rakyat 2024, Sebagai DPRD Provinsi Gorontalo Dapil II juga Akansegera dilaksanakan Di 13 Juli 2024. “Dapil Gorontalo II kalau tidak salah itu, rencananya dilaksanakan Di 13 Juli Sabtu ini ya.Karena Itu Sabtu Didepan, Karena Itu Setelahnya itu Mutakhir kita Akansegera rekap semua,” ujar Afifuddin, Di Kantor Komisi Pemilihan Umum Jumat, 5 Juli 2024.
Afifuddin mengaku, PSU paling besar memanglah berada Di Area Sumatera Barat (Sumbar). Secara bertahap sebagian juga sudah selesai melaksanakan PSU. “Sebab berdasarkan yang paling besar Lokasi PSU itu ada Di Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus Untuk berjalan, ada juga yang sudah selesai,” katanya.
Afifuddin menegaskan, jika PSU Di 20 Lokasi sudah selesai pihaknya Akansegera Memperkenalkan hasil suara hasil Pemungutan Suara Rakyat 2024 Lewat konferensi pers Di kantor Komisi Pemilihan Umum. “Ya, nanti kami Akansegera melakukan konpers sendiri kalau sudah selesai semua,” sambungnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi Pemilihan Umum Pastikan Pemungutan Suara Ulang Di Sumbar Digelar 13 Juli