Jakarta –
Ketika melakukan Pertemuan kerja bersama Pejabat Tingginegara Kesejaganan Budi Gunadi Sadikin, anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif-RI Rahmad Handoyo Untuk fraksi PDI Perjuangan menyoroti Lebih mudanya pengidap diabetes Di Indonesia. Ia lantas menyinggung salah seorang tetangganya yang harus suntik insulin Di usia yang masih sangat muda, yaitu 18 tahun.
“Tapi faktanya tetangga Rumah saya, Di Rumah saya persis, ada anak umur 18 tahun wajib suntik insulin Sebab Cara Hidup. Sebab berlebihan makan minuman kemasan setiap hari, bisa dua tiga kali, dampaknya Di Kesejaganan,” kata Rahmad Untuk Raker Lembaga Legis Latif-RI Komisi IX, Senin (8/7/2024).
Ia meminta kepada Menkes Budi bahwa pihak Kementerian Kesejaganan (Kemenkes) bisa melakukan kerja sama Bersama Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM) RI Yang Berhubungan Bersama masalah labeling ‘informasi nilai gizi’ Di kemasan.
Rahmad berpendapat bahwa label informasi nilai gizi Di sebuah produk yang dicantumkan masih terlalu kecil. Menurutnya, Kebugaran ini menjadi salah satu faktor masih sulitnya Kelompok Untuk paham Bersama dampak Untuk konsumsi gula dan garam berlebihan.
“Penamaan labeling masalah gula dan garam itu ada batas maksimalnya itu tertera Di Untuk kemasan produk. kita tahu ada batasan 50 gram gula atau 4 Alatmakan, Sesudah Itu batasan dan risiko itu harus disampaikan kepada publik atau rakyat,” kata Rahmad.
“Aksinya berkenan mohon, Untuk bentuk aktualisasi, Untuk bentuk aturan Pejabat Tingginegara Kesejaganan agar ada batasan, ataukah misal Untuk label itu 30-40 persen itu bentuk Gizi harus ada. Pada ini kan tulisannya kecil-kecil nggak pernah terbaca,” sambungnya.
Berkaitan Bersama masalah labeling Di produk minuman berkemasan, Menkes Budi mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur permasalahan itu sudah siap. Akan Tetapi, Menkes Budi mengatakan bahwa labeling yang Akansegera digunakan adalah ‘color guide’ Untuk minuman manis berkemasan Memperkenalkan aturan ‘Nutrigrade’ yang sudah ada Di Singapura.
“Karena Itu kita sudah meeting sama BPOM itu sudah siap aturannya pak, kayak Singapura itu yang ada warna merah, kuning, dan hijau itu nanti gede nulisnya,” kata Menkes Budi.
“Cuma memang kita lagi nunggu RPP-nya Sebab itu begitu dikeluarin, industri bisa rame Sebab orang Indonesia itu suka manis,” sambungnya.
Penerapan label ini nanti harapannya bisa digunakan Kelompok sebagai ‘petunjuk’ Untuk mengetahui seberapa banyak kadar gula Untuk sebuah produk minuman berkemasan. Menkes Budi mengatakan bahwa aturan yang Akansegera dikeluarkan nantinya juga Akansegera memuat Syarat Yang Berhubungan Bersama ukuran Untuk label ‘color guide’ tersebut.
“Kita mewajibkan pasang color guide. Itu nanti ada ukurannya, Karena Itu seberapa besar Untuk ukuran brandnya mereka. Itu (aturannya) kalau keluar Mungkin Saja bisa ramai juga Di publik,” tandas Menkes Budi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Minuman Kemasan Tinggi Gula Picu Remaja 18 Tahun Wajib Suntik Insulin