Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Akan Tetapi demikian, tak semua sepakat Didalam wacana tersebut. Pendirian family office Ke Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Rumah nyaman” Untuk tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Ke Indonesia, utamanya Ke sektor keuangan, masih tergolong lemah.
“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Negeri Ke Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Negeri lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).
Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Akansegera menjadi semacam Instruktur Penanaman Modal Asing. Akan Tetapi, berbeda Didalam Instruktur Penanaman Modal Asing biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Retribusi Negara, seperti yang dijanjikan Dari Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.
Sebelumnya Itu, Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pada ini ada dua Negeri Ke Asia yang Memiliki family office terbanyak, yakni Singapura Didalam 1.500 family office dan Hong Kong Didalam Di 1.400 family office.
Indonesia, kata Luhut Memiliki momentum Untuk Memikat Penanaman Modal Asing berupa family office Sebab kedua Negeri tersebut, Di Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Di Merasakan peningkatan tensi Hubungan Dunia. Sedangkan Singapura Di Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal Asing.
Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Untuk mendirikan family office Ke Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Akansegera menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Alternatif Merangsang dan mendukung pembangunan Negeri Didalam masuknya modal Untuk family office.
“Nah ini sekarang Untuk kita garap Didalam cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal Asing berapa juta, dan Setelahnya Itu dia juga harus memakai orang Untuk bekerja Ke family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Family Office Dikhawatirkan Karena Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya