Jakarta –
Salah satu Penyandangdana Di kegiatan Perayaan Seni Minuman Nonhalal Ke Solo Paragon Mall Memikat diri. Mereka didatangi ormas yang menolak Peristiwa itu.
Adalah produsen kecap Lombok Gandaria, PT Lombok Gandaria yang memutuskan Untuk Memikat diri. Peristiwa itu menjadi polemik usai Menyambut Ketidak Setujuan sejumlah elemen Kelompok.
Kepala Divisi SDM dan Umum PT Lombok Gandaria Hernawan Wijayanto, Pada dimintai konfirmasi membenarkan penarikan diri perusahaannya Bersama Peristiwa itu.
“Betul, kami sudah Memikat diri Bersama Peristiwa tersebut,” kata Hernawan Pada dihubungi detikJateng, Jumat (5/7/2024).
Perayaan Seni Minuman Nonhalal sempat didatangi kelompok Ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). Tak sampai Ke situ, Aliansi Ummat Islam Karanganyar (AUIK) juga mendatangi PT Lombok Gandaria, Ke Karanganyar Untuk melakukan audiensi Di Kamis (4/7).
Pasalnya, PT Lombok Gandaria diketahui sebagai salah satu Penyandangdana Perayaan Seni Minuman Nonhalal Ke Paragon Mall Solo.
“Sebelumnya audiensi, kami sudah Memikat diri Bersama event tersebut,” jelasnya.
Dia menjelaskan pertemuan Bersama AUIK, selain melakukan audiensi juga Untuk bersilahturahmi. PT Lombok Gandaria pun telah menurunkan atribut sponsorship.
“Semua atribut kita turunkan. Ini juga menjadi bahan evaluasi Ke Didepan,” ucapnya.
Didatangi ormas AUIK
Di siaran persnya, Ketua Aliansi Umat Islam Karanganyar, Fadlun Ali mengatakan Perayaan Seni Minuman Konsumsi nonhalal tersebut Menyambut penolakan Bersama sebagian Kelompok, utamanya umat islam.
AUIK meminta PT Lombok Gandaria tidak terlibat dan ikut serta Di Perayaan Seni tersebut.
“Ketika ikut menjadi salah satu Penyandangdana, sama halnya mengajak Kelompok ikut menikmati Konsumsi yang haram,” kata Fadlun.
Ketidak Setujuan ini dilayangkan AUIK Lantaran Peristiwa tersebut bertentangan Bersama nilai agama Yang Terkait Bersama Konsumsi halal dan non halal.
“Itu bertentangan Bersama nilai agama, adat istiadat, dan juga merugikan Kesejaganan. Dan juga berdampak Di perilaku manusia yang mengonsumsi Konsumsi haram itu,” ucapnya.
Di audiensi itu, AUIK ditemui jajaran direksi PT Lombok Gandaria. Ia mengatakan, pihak PT Lombok Gandaria bersedia mencabut Penyandangdana Ke Perayaan Seni Minuman Nonhalal itu.
“Bahwasannya disampaikan, Sesudah adanya Ketidak Setujuan Bersama aliansi umat islam Karanganyar, Penyandangdana Bersama Lombok Gandaria sudah dicabut. Dan bentuk-bentuk lainnya juga dilepas,” ujar dia.
Diberitakan Sebelumnya, Perayaan Seni Minuman Nonhalal yang dihelat Ke Solo Paragon Mall dihentikan Sambil Itu lantaran Menyambut Ketidak Setujuan warga. Event itu dihentikan Sesudah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemkot Solo Untuk melakukan audiensi.
Humas DSKS Endro Sudarsono mengatakan pihaknya mengimbau umat Islam Untuk tidak tidak ikut Di Perayaan Seni tersebut. Pihaknya juga menyoroti soal spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar.
Baca artikel selengkapnya Ke detikjateng
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Didatangi Ormas, Penyandangdana Perayaan Seni Minuman Nonhalal Solo pun Memikat Diri