KPK berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Yang Berhubungan Didalam Perkara Pidana dugaan Kejahatan Keuangan yang menyeret nama mantan Pembantu Kepala Negara Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
Adapun Potensi diperiksanya Surya Paloh berkaitan Didalam Green House Ke Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
“Informasinya memang kita dapat informasi Yang Berhubungan Didalam Didalam masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan Didalam Pak Jubir, siapa pun yang Yang Berhubungan Didalam Didalam tindak pidana Kejahatan Keuangan, itu Akansegera kita minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Ke Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya Itu, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen Merangsang KPK Sebagai mengusut Green House milik pimpinan Organisasi Politik yang diduga dibangun menggunakan uang Kementan. Hal itu disampaikan Djamaludin Untuk sidang tuntut Di SYL Ke Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Kejahatan Keuangan (Tipikor), Jakarta Pusat Ke Jumat, 28 Juni 2024.
“Ada pembangunan Green House Ke Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit Untuk Kementan juga,” kata Djamaludin.
Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih Untuk mengusut Perkara Pidana Hukum dugaam Kejahatan Keuangan. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat Untuk Perkara Pidana SYL.
“Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum Ke Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk Hingga sini. Tapi, tak apa-apa lah kami Akansegera jawab itu semua Untuk pleidoi kami Agar jelas dan menjadi terang benderang,” jelas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejahatan Keuangan SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Yang Berhubungan Didalam Green House Ke Pulau Seribu