Menkopolhukam Hadi Tjahjanto bersama Bersama Pejabat Tingginegara Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaksanakan penandatangan berita Peristiwa serah terima aset properti Mantan Dukungan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga (K/L). Foto/Dok
“Kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut Untuk pengelolaan aset properti Mantan BLBI Bersama Satgas BLBI,” jelas Hadi Untuk konferensi pers Di Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini, Jumat (5/7/2024).
Hadi menyebutkan, nilai total aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan yang ditandatangani ini mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi.
Ia juga merinci, sembilan Kementerian/Lembaga itu Di antaranya Mahkamah Agung, Kementerian Lini Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Lini Pertahanan, Badan Informasi Negeri, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pusat Stastisik dan yang kesembilan adalah Ombudsman Republik Indonesia.
“Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut Ditengah lain diperuntukkan sebagai gedung kantor layanan, Rumah dinas, laboratorium, Kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan Produk Internasional bukti,” urai Hadi.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI itu juga menegaskan agar aset ini harus segera digunakan Bersama Kementerian/Lembaga. “Sebab apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,” imbuhnya.
Hadi berharap, semoga Bersama penyerahan aset kepada 9 Kementerian/Lembaga, Kelompok Indonesia dapat melihat bahwa aset Mantan BLBI dipergunakan secara maksimal. “Sebagai apa? Sebagai mendukung kinerja maupun target Kementerian Lembaga Untuk layanan yang optimal kepada Kelompok,” tutup Hadi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aset Properti Mantan BLBI Dihibahkan Di 9 Kementerian/Lembaga, Nilainya Rp2,77 Triliun