Tanah dan bangunan milik mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB yang berada Ke Palembang, Sumatera Selatan Akansegera dilelang KPK. FOTO/IST
“Lelang Produk rampasan Negeri berupa satu bidang tanah seluas 161 m2 dan bangunan Ke atasnya, yang berlokasi Ke Palembang. Produk rampasan tersebut atas nama Terdakwa Aries HB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Untuk keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Tessa menjelaskan, lelang Akansegera dilakukan Melewati open bidding Bersama perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negeri dan Lelang (KPKNL) Palembang. “Bersama batas penawaran sampai Bersama 18 Juli 2024,” katanya.
Sebagai informasi, Untuk Perkara Hukum ini Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Palembang memvonis 5 tahun penjara Pada Aries HB Sesudah terbukti Merasakan suap Rp 3 miliar Yang Berhubungan Bersama proyek Ke Dinas PUPR Muara Enim.
Hal itu tertuang Untuk putusan PN Palembang yang dilansir Bersama laman resmi Mahkamah Agung (MA). Tindak Kejahatan ini berawal Sesudah APBD Muara Enim Sebagai tahun Biaya 2019 disetujui Ke pengujung 2018. Ternyata ketok Alat Pukul DPRD itu tidak gratis.
Sejumlah proyek jalan Ke Muara Enim dipotong Sebagai Menyediakan feedback kepada Aries. Total uang yang diterima Aries Bersama proyek itu mencapai Rp3,031 miliar. Pergerakan Aries terendus KPK Supaya ia diproses secara hukum hingga Lembaga Proses Hukum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Lelang Tempattinggal Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim, Begini Penampakannya