Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara). Foto/Arif Julianto
Hasyim Asy’ari dipecat Bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) Sebab terbukti melakukan tindakan asusila Ke Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, Penyelenggara Pencoblosan Suara Melakukan Diskusi pleno. Diskusi yang dihadiri enam komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Untuk Menyediakan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Untuk melakukan tugas organisasi,” ujar Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara August Mellaz Ke Kantor Penyelenggara Pencoblosan Suara, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Akansegera menjabat hingga Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan Untuk rangka menjalankan tugas organisasi Bersama lembaga Penyelenggara Pencoblosan Suara.
Afif menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara. “Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali,” kata Afif.
Afif juga memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tak Akansegera terganggu seusai terjadi pergantian ketua. Afif mengaku Akansegera melakukan langkah konsolidasi Untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak 2024.
“Kami Akansegera lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi Untuk Menantikan hal-hal yang tidak kita inginkan.”
Fakta tentang Mochammad Afifuddin
1. Lahir Ke Sidoarjo
Mochammad Afifuddin lahir Ke Sidoarjo, Jawa Timur, Ke 1 Februari 1980.
2. Kuliah Ke UIN dan UI
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Pengganti Hasyim Asy’ari