Cristiano Ronaldo, terancam Menyambut hukuman denda Di UEFA Sebab dinilai melakukan tindakan ilegal Di melawan Slovenia. Foto/Reuters
Ronaldo berhasil membawa Portugal melenggang Ke perempat final Trophy Eropa 2024. Kepastian tersebut didapat Sesudah Selecao das Quinas – julukan Portugal – mengalahkan Slovenia Melewati drama adu Hukuman Politik Bersama skor 3 – 0.
Akan Tetapi, Olahragawan berusia 39 tahun ini justru terancam Menyambut hukuman berupa denda Di UEFA. Ronaldo yang bekerja sama Bersama perusahaan Kesejaganan, WHOOP dinilai melukan ambush marketing.
Ke mana CR7 mengenakan salah satu Alat WHOOP yang mengukur detak jantung, dan Penampilan sang Olahragawan Ke atas lapangan. Sesudah Itu WHOOP mengunggah data tersebut Ke media sosial sebagai bentuk promosi.
Atas hal tersebut, mantan Kepala Penyandangdana Dunia Ke Visa dan Coca-Cola, Ricardo Fort menilai Ronaldo sudah melanggar aturan UEFA. “Cristiano (Ronaldo) dan WHOOP melakukan ambush marketing Ke Trophy Eropa 2024. Itu tindakan ilegal, dan baik Olahragawan maupun perusahaan harus didenda,” tulis Ricardo Fort Ke media sosial X pribadinya.
“Posting-an tersebut tentang Laga UEFA, menggunakan nama dua Regu nasional yang bermain, mencetak Skor, dan seorang Olahragawan Ke lapangan. Mereka menyiaratkan adanya hubungan Bersama Kegiatan tersebut dan itu ilegal,” kata Ricardo Fort.
Peristiwa Pidana serupa pernah terjadi Ke edisi Trophy Eropa 2012. Ke mana Striker Denmark, Nicklas Bendter didenda 80 ribu Poundsterling atau setara Rp1,6 miliar serta larangan bermain satu laga lantaran memperlihatkan celana Di bermerk Paddy Power Sesudah mencetak Skor.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lakukan Ambush Marketing Ke Euro 2024, Ronaldo Terancam Hukuman Politik UEFA