Jakarta –
Pemerintah Ditengah Merencanakan aturan lebih ketat soal kandungan gula, garam, dan lemak Untuk Ketahanan Pangan. Menurut Plt Kepala Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM RI) Lucia Rizka Andalusia, bukan tidak Mungkin Saja Indonesia ikut Memperoleh regulasi seperti label Nutri-Grade Singapura yang sempat viral beberapa waktu lalu.
NutriGrade merupakan pengelompokan minuman Bersama menggunakan level abjad A sampai D berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh yang ada Ke dalamnya. Aturan ini terbukti cukup efektif Untuk Memperbaiki kesadaran Kelompok Untuk opsi memilih Ketahanan Pangan lebih sehat.
Beberapa warga Ke Singapura mengaku kandungan gula yang kini terlihat jelas membuat mereka lebih berhati-hati Untuk memilih minuman yang lebih sehat. Ke sisi lain, regulasi ini juga membuat para produsen minuman Ke Singapura memformulasi ulang produknya dan bisa menyesuaikan Bersama perubahan selera konsumen yang terus membaik.
Bagaimana Bersama RI?
Rizka mengatakan regulasi yang mirip Bersama NutriGrade dibuat Untuk mengedukasi Kelompok agar memilih Konsumsi dan minuman yang lebih sehat, yakni kandungan garam, gula, dan lemaknya tak melebihi batas Syarat sehat yang ditentukan Dari Organisasi Kesejaganan Dunia (WHO).
“Iya, kita Untuk Di Hingga sana,” ucapnya Pada ditemui Ke Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
“Sebab kita kadang-kadang mengkonsumsi tidak cukup satu sehari, kalau dia anak-anak mengkonsumsi dua Wadah minuman misalnya Kalau dia cuma separuhnya kan nanti melebihi juga, Karena Itu kita paling tidak 50 persen Untuk batas ambang sehatnya,” lanjutnya lagi.
Meski begitu, Rizka tak merinci Bersama Detail soal kapan Aturan tersebut bakal diterapkan. Menurutnya, Pada ini penerapan tersebut masih Untuk proses transisi.
“Kita belum mandatori ya nanti sebentar lagi kita bertahap kita Berencana mandatorikan,” imbuh Rizka.
“Tapi kita mengedukasi kepada pelaku usaha dan kepada Kelompok Untuk memilih Konsumsi yang kandungan kadar garam gula lemaknya tidak terlalu tinggi, Bersama Logo Ketahanan Pangan Lebih Sehat itu sudah ada. Tapi belum mandatori ya semua, Sebab memang masih Untuk proses transisi. Hingga Didepan kita Berencana kalau mandatori nanti Berencana diwajibkan semua,” katanya lagi.
Ke sisi lain, Rizka menyebut burden of disease Ke Indonesia sudah bergeser Untuk Gangguan menular Hingga Gangguan tidak menular (PTM).
Menurutnya salah satu pemicu yang Memperbaiki Perkara Pidana Hukum PTM Ke Indonesia Sebab Ketahanan Pangan yang tidak aman, mulai Untuk bahan-bahan tambahan Ketahanan Pangan yang tak aman dan bersifat karsinogenik, pemberian bahan tambahan Konsumsi yang tak sesuai Syarat, hingga kandungan bahan Ketahanan Pangan tak sehat, seperti gula garam, dan kadar lemak yang tinggi.
“Disease burden kita yang paling tinggi adalah Gangguan kardiovascular dan diabetes, yang mostly disebabkan Dari Konsumsi yang tidak sehat,” imbuhnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Susul Aturan Nutri-Grade Singapura, RI Bakal Wajibkan ‘Logo Lebih Sehat’ Ke Semua Ketahanan Pangan