loading…
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SindoNews
Bahlil menjawab pertanyaan awak media apakah rekomendasi tersebut bisa dimasukkan Hingga Untuk revisi Undang-Undang tentang Lembaga Perwakilan Rakyat . Bahlil menyebut bahwa setiap Lembaga Perwakilan Rakyat sudah Memperoleh aturan tersendiri Yang Berhubungan Bersama mekanisme yang mengatur jabatan ketum.
“Saya pikir begini ya, itu masing-masing (parpol) punya mekanisme, punya Biaya Dasar,” kata Bahlil seusai Berpartisipasi Untuk Refleksi Paskah Nasional Partai Golkar Ke Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Bahlil: Ke Golkar Setiap Munas Ada Ketua Umum Terbaru
Biaya Dasar tersebut, kata Bahlil, sudah dibuat Bersama masing-masing parpol Ke Untuk forum pengambilan keputusan tertinggi Ke partainya, baik itu musyawarah nasional (munas) atau kongres.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Usul Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Bahlil: Jangan Dibuat Seragam











