industri penyiaran Hingga Indonesia Memiliki potensi besar Bagi terus berkembang Hingga era digital. Foto: Sindonews/Wiwie Heryani
Regulasi yang Ketat dan Adil
Ketua Penyiaran Digibroadcast dan Media Mastel, Neil R. Tobing, menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan tegas Untuk industri penyiaran. “Mungkin Saja regulasi ya. Karena Itu tadi disampaikan, Hingga undang-undang penyiaran Hingga industri penyiaran itu setidaknya ada 10 undang-undang yang mengatur. Karena Itu memang industri ini adalah industri yang sangat regulatif,” ujarnya.
Neil juga menyoroti perbedaan regulasi Di media tradisional dan Media Online. “Justru, tadi disampaikan ada 17 undang-undang peraturan yang harus dipatuhi. Sambil Itu Hingga lain pihak, Hingga platform OTT, mereka sangat bebas ya. Karena Itu aturan undang-undang ITE itu bukanlah aturan yang berbeda Bersama penyiaran,” tambahnya.
Mastel Merangsang agar regulasi yang setara diterapkan Di semua jenis platform media, baik lama maupun Mutakhir. Hal ini penting Bagi menciptakan lingkungan yang adil dan kondusif Bagi semua pelaku industri penyiaran.
Persaingan Sehat Di Media Lama dan Mutakhir
Selain regulasi, Mastel juga menyoroti pentingnya kesetaraan dan persaingan sehat Di media lama dan Mutakhir. “Dan yang kedua adalah bagaimana menciptakan kesetaraan. Lapangan bertanding yang sama. TV itu tidak takut loh berkompetisi Bersama media Mutakhir, Bersama industri lain. Tetapi tolong start-nya sama. Kalau mau regulasi, regulasinya sama,” tegas Neil.
Menurut Mastel, persaingan yang sehat dapat Merangsang Perkembangan dan Imajinasi Untuk industri penyiaran. Bersama Memberi kesempatan yang sama Bagi semua platform media Bagi bersaing, diharapkan industri penyiaran dapat terus berkembang dan Memberi konten berkualitas Bagi Kelompok.
Neil juga menyebut bahwa industri penyiaran Hingga Indonesia Memiliki potensi besar Bagi terus berkembang Hingga era digital.
Akan Tetapi, Bagi mencapai potensi tersebut, diperlukan regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Di media lama dan Mutakhir. “Mastel berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bekerja sama Bagi menciptakan lingkungan yang kondusif Bagi Perkembangan industri penyiaran,”tutupnya.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Hingga Era Digital