loading…
Utusan Khusus Pemimpin Negara, Hashim Djojohadikusumo memberi perhatian serius maraknya Kades dan Gadget desa terjerat Peristiwa Pidana Hukum hukum akibat pengelolaan Dana Desa. Foto/YouTube ABPEDNAS TV
Hashim memaparkan bahwa Di satu dekade terakhir, setiap desa Merasakan kucuran dana desa Disekitar Rp1 miliar per tahun. Hingga Di, nilai tersebut diprediksi Berencana Lebih besar seiring Didalam penguatan peran desa.
Baca juga: Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan Didalam Baik 1 Dekade Terakhir
“Kita sudah tahu dan sudah Memahami Sebelum 10 tahun Hingga mana ada Pemberian Desa, kalau tidak salah satu Rp1 miliar setahun Mungkin Saja Berencana lebih nanti Hingga masa Di,” kata Hashim Di sambutannya Di Hadir Di Kegiatan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dilihat Didalam YouTube ABPEDNAS TV, Minggu (19/4/2026).
Menurut Hashim, masalah administrasi yang tidak sempurna seringkali menjadi pintu masuk Untuk Gadget desa Hingga ranah pidana. Banyak Kades yang Disorot melakukan penyelewengan, padahal kenyataannya mereka hanya tidak mampu melakukan pencatatan keuangan secara presisi sesuai standar pemerintah.
“Seringkali Kepala Desa dan Gadget desa selalu masalah hukum Lantaran Mungkin Saja tidak bisa menghitung, Mungkin Saja akuntansi-akuntansi atau tata Bacaan Mungkin Saja tidak sempurna,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cegah Kades Terjerat Peristiwa Pidana Hukum Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa











