Jakarta, CNN Indonesia —
Perkara Pidana Hukum keluhan Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik BYD Seal milik keluarga politisi Akbar Faizal yang sempat ramai Sesudah diunggah Ke media sosial akhirnya menemui titik terang. Persoalan yang mencuat akibat dugaan gangguan Seal hingga disebut ‘joget’ itu kini diklaim telah diselesaikan secara damai.
Luther Panjaitan, Head of Public & Government Relations PT BYD Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia, menyampaikan proses komunikasi telah dilakukan secara intensif Didalam seluruh pihak yang terlibat, termasuk konsumen.
“Berdasarkan update terakhir, dealer telah melakukan komunikasi Didalam seluruh pihak Yang Terkait Didalam termasuk konsumen secara langsung,” kata Luther Melewati keterangannya, dikutip Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luther juga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka Didalam semua pihak Di proses penyelesaian berlangsung. Hal ini dinilai menjadi faktor penting meredakan persoalan yang sempat menjadi sorotan publik itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami mengapresiasi atas keterbukaan semua pihak Di proses tersebut, Supaya kini telah mencapai penyelesaian secara baik dan damai Ditengah konsumen, dealer, asuransi dan leasing,” ucap Luther.
Didalam Detail ia menegaskan komitmen perusahaan Untuk terus Memperbaiki Mutu layanan, khususnya Di merespons keluhan konsumen secara cepat dan tepat.
“Kami juga Berencana terus Mendorong dealer Untuk mengedepankan respon yang cepat dan penanganan yang optimal Di setiap keluhan konsumen,” kata dia.
Akbar Faizal Sebelumnya mengaku kecewa Didalam Kendaraan Pribadi listriknya. Ia menyebut Kendaraan Pribadi yang digunakan bermasalah, dan penanganan Yang Terkait Didalam hal tersebut jauh Didalam apa yang diharapkan.
“Hebat Di jualan tapi parah abis Di pelayanan pasca penjualan itulah BYD Indonesia Sudirman, Clipan Official, serta perusahaan asuransi Asuransimag,” buka Akbar Di postingan Instagram, dikutip Senin (13/4).
“Kendaraan Pribadi bermasalah (oleng joget). Pihak BYD, leasing, asuransi, dan bengkel yang dipilih BYD saling lempar tanggungjawab,” lanjut dia.
Lantaran hal tersebut, ia mengatakan Di lebih kurang dua bulan mobilnya tak Memperoleh nasib jelas. Justru Sesudah ditangani bengkel internal BYD, Kendaraan Pribadi tak juga membaik, justru memperparah keadaan.
“Ternyata mereka salah analisa dan jogetnya makin parah, saya kembalikan Di mereka lagi,” ucap dia.
Belakangan, BYD membuat klarifikasi Yang Terkait Didalam pernyataan Akbar. Perusahaan menyebut persoalan bermula Didalam insiden kecelakaan Ke akhir 2025, bukan Didalam cacat produk.
Luther bilang kejadian berawal Ke Desember 2025 ketika kendaraan itu digunakan anak Akbar, dan Merasakan kecelakaan. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan cukup serius, terutama Ke Pada roda Supaya membutuhkan perbaikan besar.
(ryh/fea)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Perkara Pidana Hukum BYD Seal Akbar Faizal Selesai Jalur Damai









