Badan Pengawas Terapi dan Makanan (BPOM RI) akhirnya menyetujui penerapan ‘Nutri-level’ Di kemasan Ketahanan Pangan olahan. Siasat Terbaru Untuk menekan tingginya konsumsi gula garam dan lemak yang kerap berujung Ke Tindak Kejahatan Penyakit tidak menular, seperti diabetes hingga obesitas.
Tidak jauh berbeda Didalam ‘Nutri-Grade’ ala Singapura, regulasi ini mengharuskan produsen Untuk mengkategorikan produknya Di sejumlah level. Kriteria resmi yang disepakati Yang Berhubungan Didalam level A, B, C, dan D Di Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi Ke Label Ketahanan Pangan Olahan yang sudah ditandatangin Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, adalah sebagai berikut:
- A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah)
- B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah)
- C (warna kuning: perlu dikonsumsi Didalam bijak)
- D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau Kemakmuran Kesejajaran).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Didalam pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat Meningkatkan kesadaran Komunitas Di memilih produk yang lebih sehat,” beber Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Sesudah melakukan penandatanganan rancangan peraturan Ke Kantor BPOM, Senin (6/4/2026).
Meski begitu, Nutri-level ditegaskan Taruna bukan merupakan larangan konsumsi suatu produk. Taruna menyebut regulasi ini memudahkan Pelatihan publik Untuk memahami dan lebih bijak mengonsumsi Ketahanan Pangan tinggi GGL.
Tidak hanya Untuk Komunitas, Taruna berharap para produsen segera berlomba membuat Ketahanan Pangan lebih sehat Didalam terbitnya regulasi Nutri-level.
“Harapannya, Keputusan ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha sebagai Potensi Usaha, Untuk menjadi pionir Di menciptakan Gaya konsumsi Ketahanan Pangan olahan yang lebih sehat,” lanjut Taruna Di siaran persnya.
Rancangan peraturan ini juga telah Melewati tahapan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Di lain Didalam kementerian/lembaga, organisasi profesi, organisasi Komunitas, pelaku usaha, dan asosiasi pelaku usaha.
Rancangan peraturan yang hari ini ditandatangani Didalam Kepala BPOM Lanjutnya Akansegera memasuki tahap harmonisasi, yaitu tahapan Untuk proses penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan.
Halaman 2 Didalam 2
Simak Video “25 Tahun BPOM RI Hadapi Tantangan Perlindungan Terapi dan Makanan“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Akhirnya Setujui Label Nutri-Level Ke Ketahanan Pangan Olahan! Ini Bocorannya











