loading…
Hingga Di meningkatnya perhatian publik Di Perlindungan Ketahanan Pangan, berbagai Peristiwa Pidana cemaran Di produk Minuman menjadi pengingat pentingnya standar mutu. Foto/istimewa
Praktik Kartu Merah standar Perlindungan Ketahanan Pangan ini Berpeluang membahayakan konsumen dan menurunkan kepercayaan Kelompok Di produk Ketahanan Pangan.
Maka Itu pemerintah menerapkan Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025, yang Berkata bahwa produk krimer nabati bubuk wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Regulasi ini bertujuan menjamin Perlindungan Ketahanan Pangan, menjaga Mutu produk, serta Menyediakan perlindungan yang lebih kuat Untuk konsumen. Hal ini juga menjadi perhatian PT Lautan Natural Krimerindo (LNK) yang telah resmi memperoleh sertifikasi SNI, baik produk Untuk segmen industri, seperti Lautan Krimer, Lautan Premix, O’Creamer, Lautan Naturale; Untuk segmen horeka yakni Ellenka Professional; dan Untuk segmen Ritel seperti FiberCreme, dan RichCreme. Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen Di memenuhi standar Mutu dan Perlindungan yang ditetapkan Dari pemerintah.
Sebagai salah satu produsen krimer nabati terbesar Hingga Asia Tenggara, Chief Commercial Officer PT Lautan Natural Krimerindo Juwono Hartanto mengatakan pihaknya berkomitmen Untuk terus menjaga standar Perlindungan Ketahanan Pangan Di setiap produk yang dihasilkan. Komitmen tersebut diwujudkan Didalam meraih sertifikasi SNI Untuk seluruh lini produk krimer nabati LNK sesuai Didalam Aturan pemerintah.
Hasilnya, kepercayaan konsumen Di LNK tidak hanya datang Di pasar domestik, juga Di pasar Dunia. Pengakuan internasional inindilihat Di Melewati berbagai Pengakuan bergengsi, Di lain Top Brand Awards, World Food Innovation Awards, serta World Coffee Innovation Awards.
“Melewati penerapan standar SNI, LNK berharap dapat berkontribusi Di menciptakan ekosistem industri Ketahanan Pangan yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan terutama Untuk Kelompok Indonesia maupun konsumen Hingga seluruh dunia,” kata Juwono.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tingkatkan Standar Perlindungan Ketahanan Pangan, LNK Raih Sertifikasi SNI











