loading…
Polda NTB Menahan Ais Setiawati (AS) salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana peredaran Medis-Obatan Terlarang Ke Nusa Tenggara Barat (NTB). AS merupakan bendahara bandar Medis-Obatan Terlarang Koh Erwin. Foto: Dok Sindonews
Diresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Elhaj mengatakan, Ais ditangkap Ke Mataram, NTB Ke Kamis (26/2/2026). Penangkapan Ais bertepatan Di penangkapan Koh Erwin Ke Tanjung Balau, Sumatera Utara.
Baca juga: Koh Erwin Pemasok Medis-Obatan Terlarang Ke Mantan Kapolres Bima Kota Ternyata Residivis Peristiwa Pidana Narkotika
Ais berperan sebagai penerima uang hasil penjualan Medis-Obatan Terlarang Di Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan. Ke Di Itu, Ais bersama Koh Erwin sempat bertemu mantan Kasat Medis-Obatan Terlarang Polres Bima Kota AKP Malaungi Sebagai Menyoroti uang setoran.
“Iya betul. (Sempat bertemu) Ke Hotel Marina Inn Bima itu kan ada Koh Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” ujar Roman, Sabtu (28/2/2026).
Ais ditangkap Di Lagi bersembunyi Ke sebuah kontrakan Kota Mataram. Di ini dia dibawa Ke Jakarta Sebagai didalami aliran uang Di jaringan tersebut. “Dia lagi sendiri Ke situ, Lalu tanpa perlawanan ditangkap,” katanya.
Bareskrim Polri lebih dulu Menahan bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga Medis-Obatan Terlarang kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis, 26 Februari 2026. Koh Erwin ditangkap Di hendak kabur Ke Malaysia Lewat jalur ilegal.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Tangkap Bendahara Bandar Medis-Obatan Terlarang Koh Erwin Ke Mataram











