Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Mendukung bantahan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang Berkata tidak menutup pintu koordinasi Bersama pihaknya. Foto/SINDOnews
Ghufron menilai, bantahan yang disampaikan dua institusi penegakan hukum itu merupakan sebuah komitmen.
“Ya bukan cuma Kejaksaan kayaknya yang sudah Menyediakan respons, juga kepolisian. Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen,” kata Ghufron Di ditemui Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
“Dan tentu kami Akansegera tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala Untuk proses koordinasi maupun supervisi baik Di Kepolisian ataupun Kejaksaan Untuk pemberantasan Penyuapan,” sambungnya.
Diberitakan Sebelumnya, Ketua Sambil Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Nawawi Pomolango mengakui, pihaknya Merasakan permasalahan hubungan kelembagaan Bersama Polri dan Kejagung.
Hal itu diungkapkan Nawawi Di Diskusi kerja (raker) bersama Komisi III Wakil Rakyat, Ke Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Sesudah Itu, ia mengaku ada permasalahan Untuk pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.
Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala Area Untuk memberantas Penyuapan. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya Peristiwa Pidana Hukum tindak pidana Penyuapan (TPK) Ke Area.
“Komitmen kepala Area Untuk pemberantasan Penyuapan yang ditunjukan masih banyaknya TPK Ke Area,” tutur Nawawi.
Samping Itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan Bersama Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Akan Tetapi, ia tak menjelaskan detil masalah tersebut.
“Lanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan Di KPK, Polri dan Kejaksaan,” ungkap Nawawi.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Ketua KPK Bersyukur Polri dan Kejagung Berkomitmen Sebagai Koordinasi