loading…
Akselerasi Pembuatan ekosistem Kendaraan Listrik (electric vehicle/EV) Hingga Indonesia diperkirakan Berusaha Mengatasi ujian berat Ke awal 2026. Foto/Dok
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) M. Kholid Syeirazi menilai, situasi tersebut berisiko menekan penjualan Kendaraan Listrik ditingkat ritel. Menurutnya, beberapa stimulus utama resmi berakhir tahun ini.
“Mulai Untuk pembebasan bea masuk Kendaraan Pribadi Elektrik berbasis baterai Produk Impor utuh hingga skema Pajak Lainnya pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%,” kata Kholid yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, Untuk keterangannya dikutip Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Bisa Tekan Produk Impor BBM
Kholid menambahkan, melemahnya minat Komunitas Sebagai beralih Hingga Kendaraan Listrik dapat berdampak langsung Ke meningkatnya beban Bantuan Pemerintah bahan bakar Migas (BBM). Situasi itu dinilai Lebihterus berisiko mengingat sistem penyaluran Bantuan Pemerintah BBM Hingga Indonesia masih bersifat terbuka.
“Ada atau tidaknya EV, Bantuan Pemerintah BBM kita memang belum tepat sasaran. Sistem terbuka Ke penyalutan BBM sangat rawan moral hazard dan penyimpangan,” kata Kholid.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mengulik Ujian Berat Industri Kendaraan Listrik Hingga Awal Tahun 2026











