Jakarta, CNN Indonesia —
Langkah pemutihan Retribusi Negara kendaraan bermotor yang digelar Dari sejumlah pemerintah Lokasi Ke Indonesia Akansegera segera berakhir. Kini, waktu yang tersisa tinggal sehari lagi Sebelumnya akhirnya Langkah resmi ditutup besok.
Langkah itu bertujuan Sebagai meringankan beban Komunitas sekaligus Meningkatkan kepatuhan wajib Retribusi Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah pemutihan yang dihadirkan beragam, mulai Di ‘menolkan’ denda atau Hukuman Politik administratif akibat tunggakan Retribusi Negara, bebas Bea Balik Nama (BBN), hingga diskon Sebagai tunggakan.
Berikut daftar Lokasi yang masih Mengadakan pemutihan Retribusi Negara:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. DKI Jakarta – 31 Desember
Langkah ini berlaku mulai 10 November sampai Bersama 31 Desember 2025 Ke seluruh Samsat Daerah Jakarta. Ada dua komponen yang dibebaskan Ke Langkah ini pertama adalah bebas Hukuman Politik administratif Sebagai Retribusi Negara Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Langkah ini digelar tanpa syarat berbelit, Agar pembebasan dapat diberikan secara otomatis.
2. Sulawesi Selatan – 31 Desember 2025
Sulsel Memberi diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan hingga 50 persen Sebagai kendaraan Di luar provinsi hingga akhir tahun.
3. Kalimantan Selatan – 31 Desember 2025
Ada diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi dan 34,17 persen BBNKB hingga 31 Desember 2025. Samping Itu pembebasan tunggakan dan denda Bersama syarat cukup bayar Retribusi Negara tahun berjalan.
4. Kalimantan Utara – 31 Desember 2025
Kalimantan Utara menghapus denda dan tunggakan hingga 31 Desember 2025. Warga hanya perlu membayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB sebagai PNBP.
5. Aceh – 31 Desember 2025
Aceh membebaskan Retribusi Negara progresif kendaraan bermotor hingga akhir 2025, sesuai Pergub Aceh No. 31 Tahun 2024.
(dir/dir)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cuma Sampai Besok, Lokasi-Lokasi Ini Masih Gelar Pemutihan Retribusi Negara











