loading…
Bonatua Silalahi menggugat Kemendikdasmen Di Komisi Informasi Pusat (KIP) lantaran dokumen informasi publik yang ia minta tidak diberikan. Dokumen informasi publik yang diminta Bonatua itu Yang Berhubungan Bersama penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka. Foto/Danandaya
Seusai persidangan Perkara Hukum nomor 083/X/KIP-PSI/2025, Bonatua menegaskan bahwa dokumen yang diminta Di Kemendikdasmen itu Untuk kepentingan publik, bukan pribadi. “Bersama Sebab Itu, terus terang, saya kan meminta Untuk kepentingan publik, bukan Untuk kepentingan pribadi,” kata Bonatua kepada wartawan Ke Kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
Bonatua mengatakan, ketika meminta dokumen soal penyetaraan ijazah Gibran tersebut, dirinya diminta Untuk menandatangani surat pernyataan bermeterai, yang intinya tidak boleh memindahtangankan informasi yang diberikan Bersama Kemendikdasmen. Bonatua juga harus siap Memperoleh Pembatasan apabila menyalahgunakan dokumen yang diberikan.
Baca Juga: Kemendikdasmen Tegaskan Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan
“Saya Untuk Merasakan dokumen pejabat publik kita ya, saya bukan bilang pribadi, pejabat publik kita, Wakil Kepala Negara Gibran Rakabuming Raka, mereka Menerbitkan ini (surat pernyataan), silakan dibaca,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Bonatua menjelaskan, jika dokumen yang dibutuhkan ini Untuk kepentingan pribadinya, dirinya bisa saja menyanggupi Untuk mengisi surat pernyataan tersebut. “Seandainya saya Untuk kepentingan pribadi, saya langsung tanda tangan, saya langsung dikasih. Selesai. Tapi Untuk apa? Ya kan? Publik tidak tahu. Sambil Itu publik kan harus ada informasi bagaimana sebenarnya pejabat Bangsa dokumennya,” ucapnya.
Dua dokumen yang diminta Bersama Bonatua kepada Kemendikdasmen yakni salinan surat keterangan kesetaraan Belajar Grade 12 (UTS Insearch, Sydney, 2006) atas nama Gibran Rakabuming Raka. Lalu, salinan notulensi Pertemuan Skuat penilai kesetaraan ijazah yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bonatua Silalahi Sebut Permintaan Dokumen Penyetaraan Ijazah Gibran Untuk Kepentingan Publik











